PPDB Online, Jimmi Sianto Minta Dinas Pendidikan Tegakkan Aturan
Anggota DPRD NTT, Jimmi Sianto minta Dinas Pendidikan agar Tegakan aturan atau mekanisme yang berlaku dalam PPDB Online.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Memang sampai saat ini kita dapat informasi bahwa ada keluhan dan komplain dari para orang tua calon siswa SMA dan SMK di Kota Kupang. Namun, kondisi tersebut, sudah kita minta Dinas Pendidikan agar Tegakan aturan atau mekanisme yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto, S.E,M.M kepada POS- KUPANG.COM, Senin (2/7/2018).
Baca: Gerindra Harap Ada Titik Temu Solusi soal Larangan Pencalegan Mantan Koruptor
Menurut Jimmi, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan NTT bersama Satgas Kawal PPDB, bahkan juga menggelar talk show menyangkut PPDB.
"Karena itu, jika saat ini banyak masalah atau komplain, saya kira itu wajar, sebab, sistem ini baru diterapkan pertama kali oleh Dinas Pendidikan NTT," kata Jimmi.
Dia menjelaskan, memang ada komplain dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan PPDB online, tetapi DPRD NTT melalui Komisi V sudah menyampaikan kepada pemerintah supaya segera menuntaskan atau mencari solusi.
"Kita minta Dinas Pendidikan NTT supaya terus melaksanakan PPDB ini sesuai mekanisme yang ada. Upaya ini agar memastikan bahwa pemerintah siap melakukan PDB online," katanya.
Dia berharap tidak ada gejolak saat PPDB online, apalagi PPDB ada yang online dan adsa yang offline, sehingga ketika calon siswa tidak lolos secara online, masih bisa memiliki kesempatan mendaftar secara offline.
"Jadi offline juga ada, sehingga harapan kami di DPRD NTT agar apapun sistemnya, jangan mengorbankan siswa yang hendak melanjutkan pendidikan. Karena masih ada PPDB secara offline," ujarnya.
Anggota DPRD NTT, Reny Marlina Un, S.E, M.M mengharapkan proses PPDB online yang dilakukan oleh beberapa sekolah bisa berjalan aman.
"Kami juga minta penerimaan ini bisa berlangsung secara transparansi. Pemerintah juga diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan PPDB di seluruh tingkatan atau jenjang pendidikan," katanya. (*)