DPRD NTT Hasilkan 18 Perda Inisiatif
Perda-perda itu dibahas secara intensif oleh DPRD NTT dan Pemerintah Provinsi NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- DPRD NTT telah menghasilkan 18 peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD. Perda-perda itu lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk memaksimalkan pos -pos pendapatan daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD NTT, Ir. Ans Takalapeta, kepada Pos Kupang, Senin (2/6/2018).
Menurut Ans, selama periode 2014-2018, DPRD NTT telah menghasilkan 18 Perda. Perda-perda itu dibahas secara intensif oleh DPRD NTT dan Pemerintah Provinsi NTT.
"Dalam mengkaji dan membahas setiap perda, kita juga libatkan para pakar dari akademisi, serta melakukan studi-studi banding," kata Ans.
Dia menjelaskan, perda inisatif DPRD periode 2014-2018 merupakan produk perda yang terbanya selama periode reformasi. "Kita akui bahwa selama reformasi ini perda inisiatif terbanyak yang dihasilkan oleh lembaga ini," katanya.(*)