Pemilih di TPS 2 Desa Besikama Malaka Coblos Ulang
Para pemilih di TPS 2 Desa Besikama sementara melaksanakan pemungutan suara ulang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2018
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | BETUN - Para pemilih di TPS 2 Desa Besikama sementara melaksanakan pemungutan suara ulang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2018, Minggu (1/7/2018).
Pantauan POS-KUPANG.COM, pelaksanaan pemungutan suara ulang dimulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Masyarakat pemilih antusias mendatangi TPS untuk melakukan pencoblosan.
Baca: BBM Sampah Plastik Belum Cocok untuk Motor 4-Tak
Pemungutan suara ulang di TPS ini dikawal aparat keamanan yakni polisi dan TNI serta linmas.
Hadir saat itu, Wakapolres Belu, Kompol Ketut Perten, Kapolsek Malaka Barat, Kapolsek Malaka Tengah. Hadir juga Ketua KPU bersama komisioner dan juga ketua Panwas bersama komisionernya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2 Desa Besikama dalam putusan nomor 20/HK.03.1/Kpts/5321/KPU-kab/VI/2018 tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018.
Pelaksanaan PSU di TPS 2 Besikama akibat terjadinya pelanggaran administrasi saat pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT, Rabu (27/6/2018) lalu.
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 2 Desa Besikama sebanyak 579 pemilih. (*)