Ini Beberapa Hasil Pemeriksaan Polisi Terhadap Pelaku Pemerkosaan Wisatawan di Labuan Bajo
pelaku melakukan tindakannya selain dalam pengaruh alkohol, juga karena ada niat dan merasa tertarik dengan korban.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Polres Manggarai Barat (Mabar), terhadap pelaku pemerkosaan wisatawan di Labuan Bajo, ada beberapa hal yang sudah diketahui.
Antara lain, pelaku melakukan tindakannya selain dalam pengaruh alkohol, juga karena ada niat dan merasa tertarik dengan korban.
Korban sempat shok dan merasa takut namun akhirnya polisi berhasil meminta keterangan korban dan melakukan visum.
Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK mengatakan itu kepada POS--KUPANG.COM, Selasa (26/6/2018).
"Saat ini korban masih berada di Jakarta karena paspor korban juga diambil oleh pelaku. Modus yang dilakukan oleh pelaku disertai ancaman," kata Julisa.
Dia membenarkan bahwa sehari setelah tindakan pemerkosaan terhadap wisatawan Perancis, pelaku mengulangi lagi perbuatannya kepada wisatawan Italia.
Aksinya terhadap wisatawan Perancis dilakukan saat pulang dari Air Terjun Cunca Wulang, kepada wisatawan Italia dia lakukan sepulang dari Melo.
"Saat tindakannya kepada wisatawan Italia, korban sempat melawan dengan cara menarik pelaku hingga terjatuh tetapi pelaku mencekik korban," kata Julisa.
Berkas kasus pemerkosaan terhadap dua orang wisatawan Eropa itu siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo dari Polres Manggarai Barat (Mabar).
Sementara itu pelaku yang ditangkap di Sumba Barat Daya (SBD) sudah ditahan di Polres Mabar.
Untuk setiap kasusnya, pelaku terjerat pasal 285 KUHAP, dengan ancaman pidana12 tahun penjara.(*)