Panwaslu Manggarai: Jangan Lakukan Ini Saat Hari Pencoblosan dan Perhitungan
Panwaslus Manggarai mengeluarkan warning keras kepada jajaranya baik di kabupaten,kecamatan dan desa
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM|RUTENG--Menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018 mendatang, Panwaslus Manggarai mengeluarkan warning keras kepada jajaranya baik di kabupaten, kecamatan dan desa agar jangan mengupload hasil perhitungan suara dan memberikan keterangan di media sosial (Medsos) tentang. pelaksanaan Pilgub NTT 2018.
"Kami sudah beri warning keras semua jajaran pawas baik di kabupaten,kecamatan dan desa jangan mengupload hasil perhitungan suara dan membuat status yang mengganggu jalannya pelaksanaan Pilgub NTT.Apalagi mengupload jalannya pencoblosan di medsos. Sanksi jelas bisa diberhentikan," kata Alfan Manah, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, saat rapat ditemui POS-KUPANG.COM di Kantor Panwaslu Manggarai, Senin (25/6/2018) siang.
Penegasan Alfan ini terkait pertanyaan POS-KUPANG.COM soal penggunaan medsos saat pelaksanaan pencoblosan dan perhitungan suara Pilgub NTT di TPS.
"Yang jelas sanksinya ada.Bagi kami kalau ada pelanggaran yang diupload warga kalau benar dan punya bukti kami proses,"tegas Alfan.
Alfan mengatakan, Panwaslu Manggarai bertekad akan mengawasi pelaksanaan Pilgub NTT sesuai ketentuan.
"Maka itu kami meminta dukungan masyarakat dan media massa bisa membantu kami," kata Alfan.
Saat pencoblosan dan perhitungan,ujar Alfan,warga juga hendaknya memberikan informasi yang benar dan akurat agar proses demokrasi bisa berjalan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rapat-di-kantor-panwaslu-manggarai_20180625_131452.jpg)