KPU Lembata Distribusi 253 Kotak Suara

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lembata mendistribusi 253 kotak suara ke sembilan kecsmatan di daerah tersebut.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Ketua KPUD Lembata, Petrus Payong Pati memberikan arahan saat pendistribusian kotak suara ke tingkat kecamatan, Senin (25/6/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lembata mendistribusi 253 kotak suara ke sembilan kecsmatan di daerah tersebut.

Pendistribusian yang dilakukan pada Senin (25/6/2018) siang itu hanya sampai pada tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Sedangkan pendropingan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTT dari tingkat PPK ke desa-desa, dalam hal ini ke TPS-TPS (Tempat Pemungutan Suara) di desa-desa dilakulan oleh PPK setiap kecamatan.

Baca: Selama Masa Tenang, Kapolda NTT Harapkan Paslon Tidak Ada Aktivitas Menjurus Kampanye

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Lembata, Petrus Payong Pati ketika dihubungi POS-KUPANG.COM di sela-sela kesibukannya mengatur pendistribusian kotak di lantor KPUD setempat, Senin (25/6/2018).

"Yang didistribusikan ke PPK ini ada 253 kotak suara, yakni 226 kotak suara untuk seluruh TPS di desa-desa dan 27 kotak lainnya untuk PPK di kecamatan. Nanti pendistribusian kotak suara dari kecamatan ke desa-desa (TPS-TPS) dilakukan oleh PPK pada hari Selasa (26/6/2018," ujar Payong Pati.

Dikatakannya, pendistribusian kotak suara tersebut sudah lengkap dengan semua logistik yang dibutuhkan di setiap TPS. Karena itu, pengamanan kotak suara dalam pendistribusian tersebut mutlak diperhatikan oleh aparat keamanan baik itu kepolisian maupun anggota TNI.

Menurut dia, pendistribusian logistik kali ini tidak menemui hambatan yang berarti. Karena KPUD Lembata telah memahami titik lemah pendistribusian material pemilihan umum kepala daerah tersebut, saat menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata pada 15 Februari 2017 lalu.

Berbekal pengalaman saat itu, lanjut dia, maka KPUD Lembata lantas mengambil keputusan untuk mendistribusi kotak suara lebih cepat satu hari dari rencana awal, Selasa (26/6/2018). Dengan begitu kelanjutan pendropingan ke TPS-TPS dilakukan oleh PPK.

Di tingkat PPK, katanya, pendistribusian ke desa-desa itu, bisa dengan kendaraan roda enam (truk) kendaraan roda empat (pick up), sepeda motor atau langsung oleh masyarakat dengan berjalan kaki.

"Kemungkinan pendistribusian dengan sepeda motor atau dengan berjalan kaki bisa dilakukan di beberapa tempat, misalnya di Dulir dan Lamanunang atau juga di tempat lain. Dan, PPK memahami hal itu," ujar Payong Pati. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved