Selama Masa Tenang, Kapolda NTT Harapkan Paslon Tidak Ada Aktivitas Menjurus Kampanye
Memasuki masa tenang Pilkada, Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Raja Erizman mengharapkan selama masa tenang, masyarakat dapat menjaga ketenangan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Memasuki masa tenang Pilkada, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Drs. Raja Erizman mengharapkan selama masa tenang, masyarakat dapat menjaga ketenangan dan tidak melakukan aktifitas kampanye pilkada.
Pernyataan ini disampaikan Raja Erizman kepada wartawan usai kegitan Gerak Jalan Santai memperingati HUT Bhayangkara 72 di Mapolda NTT.
Baca: Ancaman Kapolri: Tak Netral Saat Pilkada, Anggota Polri Bisa Dimutasi hingga Dipecat
Menurutnya, selama masa tenang yang berlangsung sejak Minggu (24/6/2018) sampai dengan Selasa (26/6/2016), masyarakat harus bersama-sama menjaga ketenangan untuk menciptakan pilkada yang aman dan damai.
"Namanya juga masa tenang, kita mengharapkan tidak ada aktifitas yang berkaitan dengan pilkada, kita sama-sama kita jaga ketenangan ini," ungkapnya.
Orang nomor satu di Polda NTT ini juga mengharapkan kerjasama dari pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada, baik pasangan calon gubernur/wakil gubernur maupun pasangan calon bupati/wakil bupati untuk bekerjasama menciptakan keamanan dan ketenangan selama hari-hari tenang ini.
"Saya harap kerjasama dari pasangan calon ini untuk dapat memberikan kesejukan dalam himbauan-himbauan kepada pendukungnya masing-masing untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang," lanjut perwira tinggi lulusan Akpol tahun 1985 itu.
Pada Pilkada yang akan berlangsung serentak pada Rabu, 27 Juni 2018 ini akan rakyat NTT akan memilih gubernur dan wakil gubernur yang baru. Dan di 10 Kabupaten di NTT juga dilaksanakan pemilihan bupati dan wakil Bupati.
Kabupaten yang melaksanakan pilbup di NTT terdiri dari Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan serta Kabupaten Alor. (*)