Tarik Ulur Pelantikan Kades Terpilih di TTS. Ada ApaYa?

Rencana tanggal pelantikan kepala desa terpilih berubah-ubah mulai dari tanggal 28 Juni, 20 Juni, 8 Juni, hingga terbaru tanggal 2 Juli

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, dion kota
Sekda TTS, Marthen Selan 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Dion Kota

POS KUPANG.COM, SOE - Pelantikan 85 Kepala Desa terpilih hasil pemilihan serentak pada 13 Mare lalu di Kabupaten TTS mengalami tarik ulur waktu pelaksanaan.

Rencana tanggal pelantikan kepala desa terpilih berubah-ubah mulai dari tanggal 28 Juni, 20 Juni, 8 Juni, hingga terbaru tanggal 2 Juli mendatang. Informasi yang beredar di masyarakat, otak-atik tanggal pelantikan Kades terpilih syarat muatan politik.

Diduga kuat, tanggal pelantikan sengaja diundur setelah pelaksanaan Pilkada TTS karena ketakutan pemerintah TTS terkait adanya intervensi Kades terpilih terhadap pelaksanaan Pilkada TTS dan Pilgub NTT pada 27 Juni mendatang.

Sekda TTS, Marthen Selan yang dikonfirmasi terkait isue mundurnya tanggal pelantikan disebabkan karena alasan politik, membantah hal tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah telah memastikan tanggal pelantikan kepala desa terpilih pada 2 Juli mendatang. Dirinya dengan tegas mengatakan, tidak ada unsur politik terkait penentuan tanggal pelantikan kepala desa.

" Sesuai aturan, waktu pelaksanaan pelantikan 30 hari setelah tanggal penetapan Kades terpilih berdasarkan hasil Pilkades serentak. Karena tanggal penetapannya di tanggal 2 Juni lalu, maka tanggal pelantikan jatuh di tanggal 2 Juni. Ini sesuai aturan bukan karena unsur politik," Bantah Sekda.

Salah seorang Kades terpilih yang namanya enggan dikorankan menyebutkan, informasi yang beredar di kalangan Kades terpilih dan masyarakat jika tanggal pelantikan sengaja diundur karena pemerintah TTS takut jika ada intervensi Kades terpilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Padahal menurutnya, tanpa ada pelantikan seorang Kades terpilih sudah memiliki kekuatan politik di desanya.

" Pak yang kami dengar katanya tanggalnya diundur setelah pelaksaan Pilkada TTS karena takut kami para Kades terpilih ikut intervensi pilihan masyarakat. Padahal, tanpa dilantik juga sudah banyak masyarakat yang meminta masukan kami terkait pilihan untuk Pilkada TTS. Jadi saya sedih saja kalau benar tanggal pelantikan diundur karena ketakutan politik," sebut pria ini.

Kepala desa terpilih Desa Pili, Kecamatan Kie, Michael Thenis kepada pos kupang, Sabtu (23/6/2018) di Soe mengaku, belum mengetahui kepastian kapan dirinya akan dilantik. Ia mengatakan, setiap hari selalu saja ada warga Pili yang bertanya terkait tanggal pelantikan. Namun dirinya meminta masyarakat untuk bersabar karena hingga saat ini pemberitahuan terkait tanggal pelantikan belum diterimanya.

" Kakak setiap hari ini pasti ada saja masyarakat yang datang ke rumah untuk tanyakan tanggal pelantikan. Saya sudah bingung mau jawab apa. Kita kasih tahu tanggal ini, eh ternyata tidak jadi. Kita kasih tahu lagi tanggal ini, eh tidak jadi lagi. Jadi biar tunggu surat pemberitahuan resmi dari pemerintah saja," ujarnya dengan nada pasrah.

Diberitakan pos kupang sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD)Kabupaten TTS, George Mella, yang ditemui POS-KUPANG.COM, Senin (14/5/2018) di ruang kerjanya, mengatakan, Bupati TTS sudah menetapkan tanggal pelantikan Kades terpilih pada 8 Juni mendatang. Para kepala desa yang akan dilantik diwajibkan menggunakan pakaian dinas upacara kepala desa. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved