Jelang Pencoblosan Pilkada di Malaka, Inilah Yang Dilakukan Panwas Setempat

Jelang pencoblosan Pilkada di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, hal inilah yang dilakukan Panwaslu setempat.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Ketua Panwas Malaka, Petrus Nahak Manek 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BETUN - Jelang pencoblosan Pilkada di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, hal inilah yang dilakukan Panwaslu setempat.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2018 tinggal empat hari lagi yakni, tanggal 27 Juni 2018. Satu hari menjelang pencoblosan atau H-1, biasanya terjadi gerakan-gerakan politik yang jika tidak diawasi atau dikontrol dengan baik bisa menjadi kesempatan untuk melakukan tindakan pelanggaran pemilu.

Baca: Ternyata Hal Ini yang Bikin Benteng Jawa Ramai Hari Ini

Baca: Warga Kota Medan Heboh, Buka Kardus Popok Bayi Ternyata Berisi Mayat Seorang Gadis

Baca: Anda Wajib Tahu, Ular Sebesar Ini Bisa Memangsa Manusia, Ini Cara Menghindarinya

Panwaslu Kabupaten Malaka sebagai lembaga pengawasan pemilu juga sudah melakukan persiapan-persiapan pengawasan menjalang hari pencoblosan.

Panwaslu bersama jajarannya sudah mengagendakan jadwal ronda satu atau dua hari menjelang hari pencoblosan (H-1) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tanggal 27 Juni 2018.

Ronda yang dilakukan panwas ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya pencegahan dini terhadap tindakan pelanggaran pimilu, terutama politik uang (money politic).

Ketua Panwas Malaka, Petrus Nahak Manek mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (23/6/2018).

Menurut Manek, panwaskab dan panwascam akan melakukan ronda satu atau dua hari menjelang pencoblosan.

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan tindakan pelanggaran pemilu, terutama politik uang (money politic) yang dilakukan menjelang hari pencoblosan.

Baca: Himpunan Pramuwisata Indonesia Ungkap Pelaku Pemerkosa Wisatawan Perancis

Baca: Terungkap, Perbincangan Rahasia Hendri dan Korban sebelum Dibunuh dan Dimasukkan ke Kardus

Baca: Heboh, Payudara Pria Ini Tumbuh, Dokter Lakukan Pengawas Intens

Selain melakukan ronda, panwas juga sudah menyebarkan nomor call center setiap panwascam kepada masyarakat untuk bisa menyampaikan atau menginformasikan apabila masyarakat menemukan adanya tindakan pelanggaran pemilu.

Manek meminta dukungan dari masyarakat termasuk media masa agar secara aktif melakukan pengawasan tindakan-tindakan pelanggaran pemilu.

Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, bisa menghubungi panwas agar bisa dilakukan investigasi oleh panwas.

Dukungan pengawasan dari masyarakat dan semua elemen dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2018 demi terwujudnya pilkada yang bermartabat dan berintegritas. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved