Satgas Pantau dan Kawal Serius PPDB 2018
Satgas yang dibentuk untuk mengawal dan memantau PPDB itu terdiri dari lembaga BMPS NTT, Komisi Ombudsman, Dewan Pendidikan, Komisi V DPRD NTT,
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Satuan Tugas (Satgas) yang terbentuk atas inisiatif Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT akan memantau dan mengawal secara serius proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2018.
Pemantauan ini dilakukan baik pada proses PPDB secara online maupun offline.
Hal ini disampaikan Ketua BMPS NTT, Winston N Rondo dalam press release kepada Pos Kupang. Com, Kamis (21/6/2018).
Menurut Winston, Satgas yang dibentuk untuk mengawal dan memantau PPDB itu terdiri dari lembaga BMPS NTT, Komisi Ombudsman, Dewan Pendidikan, Komisi V DPRD NTT, DPD KNPI NTT, dan 5 OKP Cipayung (GMKI, PMKRI, GMNI, HMI, PMII).
"Satgas ini telah menyatakan kesiapan untuk mengawal sungguh-sungguh proses PPDB 2018 baik secara online maupun offline.
Bentuk keseriusan untuk mengawal antara lain, membuka posko pengaduan di sekretariat masing-masing serta melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah," kata Winston.
Dijelaskan, pemantauan ini direncanakan pada 23 Juni 2018 saat pembukaan PPDB online. Pemantauan juga akan dilakukan bersama Komisi V DPRD NTT dan Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
"Harapan kami melalui kegiatan ini dapat memastikan proses PPDB Tahun 2018 berlangsung transparan, adil dan tidak melanggar Pergub 163 tentang PPDB 2018. Apabila hal ini sanggup dilakukan maka akan berkontribusi besar terhadap mutu pendidikan NTT terutama bagi sekolah-sekolah yang memiliki beban karena menerima siswa berlebihan," katanya.
Dikatakan, beberapa upaya sudah dilakukan oleh Satgas kawal PPDB antara lain terlibat dalam memberikan usul saran kepada Dinas Pendidikan NTT dalam penyusunan Pergub dan Juknis PPDB.
"Satgas juga terlibat dalam sosialisasi kepada masyarakat, dialog radio di RRI dan TVRI, kampanye di medsos, media cetak dan pemasangan baliho serta spanduk di setiap titik sentral dan lokasi sekolah di Kota Kupang," ujarnya.
Anggota Komisi V DPRD NTT ini berharap para orang tua murid dan calon siswa SMA/SMK dapat memanfaatkan secara optimal kesempatan PPDB online dan offline yang ada serta mendaftarkan putra/putri pada sekolah idaman baik sekolah negeri maupun swasta.
"Jika orang tua murid dan calon siswa mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran PPDB online maupun ofline bisa segera mengadu ke posko pengaduan di sekretariat Satgas atau via SMS/Telepon/WA ke 08113831964 (Petrus Pati Bokol-BMPS), 081238078971 (Markus Gani Bawo-PMKRI), 085337809727 (Ferdinan Umbu Tae Hambandima) ," ujarnya. (*)