Kasat Pol PP Sebut Semua ASN Kantor Gubernur NTT Hadir

Dari pemantauan pada prinsipnya semua hadir kecuali ada yang izin seperti sakit atau tugas keluar.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ RICKO WAWO
Suasana hari pertama masuk kantor di lobi bawah gedung Kantor Gubernur Provinsi NTT, Kamis (21/6/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasat Pol PP John Hawula membenarkan adanya pemantauan terhadap para pegawai negeri yang tidak masuk kantor pada hari pertama kerja di seluruh instansi di lingkup pemprov.

Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan surat edaran yang diturunkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk melaporkan hari pertama ASN masuk kantor.

Baca: Tidak Masuk Kantor Setelah Cuti, Sekda NTT Sebut Motivasinya Sebagai ASN Sakit

Hal ini disampaikannya kepada POS- KUPANG.COM di Lobi Kantor Gubernur Provinsi NTT, Kamis (22/6/2018) pagi.

"Tapi dari pemantauan pada prinsipnya semua hadir kecuali ada yang izin seperti sakit atau tugas keluar. Hari ini cenderung normal," ungkapnya.

Ia berujar sesuai peraturan gubernur, pegawai negeri sipil yang tidak masuk kantor sudah pasti akan dikenai sanksi.

"Ada pemantauan. Kalau sidak pun dilakukan di kantor masing-masing."

Pantauan POS-KUPANG.COM, suasana hari pertama kerja di Kantor Gubernur NTT tergolong normal.

Para pegawai beraktivitas seperti biasa sejak pagi hari. Halaman parkir juga dipenuhi kendaraan roda dua dan empat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved