Balon DPD Syafrudin Atasoge Punya Pendukung Terbanyak

Balon DPD RI dari Dapil NTT, Syafrudin Atasoge memiliki jumlah pendukung yang cukup banyak di Kabupaten Lembata

Penulis: Frans Krowin | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Ketua KPUD Lembata, Petrus Payong Pati (kiri) menyerahkan berita acara hasil rekapitulaasi faktual bakal calon perseorangan anggota DPD RI kepada penghubung, di Aula Kantor KPUD Lembata, Rabu (20/6/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (Dapil NTT), Syafrudin Atasoge memiliki jumlah pendukung yang cukup banyak di Kabupaten Lembata dibandingkan dengan 28 bakal calon lainnya.

Berdasarkan rekapitulasi verifikasi faktual calon perseorangan dari Kabupaten Lembata, bakal calon anggota DPD RI ini memiliki jumlah pendukung sebanyak 622 orang di Kabupaten Lembata.

Jumlah pendukung Syafrudin tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan pendukung bakal calon anggota DPD RI yang lainnya.

Baca: Warga Malaka Semakin Termotivasi Terapkan Pola Pertanian Modern, Ini Alasannya?

Baca: VIDEO: Mau Aman Saat Traveling, Bawa 10 Barang Ini Untuk Lawan Penganggu

Baca: Ini Alasan Wisatawan Asal Perancis Tak Bisa Melawan Saat Diperkosa di Labuan Bajo

Pendukung terbanyak berikutnya adalah Yohanes Fransiskus Riberu dengan jumlah pendukung sebanyak 556 orang disusul pendukung Antonius F Bethan sebanyak 215 orang, Yahidin Umar sebanyak 151 orang dan Yeremias Ndoen sebanyak 141 pendukung.

Sementara bakal calon anggota DPD RI yang memiliki pendukung paling rendah di Kabupaten Lembata, yakni Yakub Bobo, Asyera Respati A Wundalero masing-masing 1 suara. Berikutnya David Sutarto, Martinus Suwardi Mantro dan Ventje JR Abanit, masing-masing 4 pendukung.

Jika 29 bakal calon anggota DPD RI tersebut dijumlahkan pendukungnya yang ada di Lembata, maka total pendukung yang tersebar di daerah itu sebanyak 2.538 pendukung.

Namun jumlah pendukung itu berkurang drastis ketika dilakukan verifikasi faktual oleh tim KPUD bersama Panwaslu Lembata. Bahkan hasil dari verifikasi atas sampel pendukung tersebut, tim verifikasi menemukan ada bakal calon memiliki pendukung namun tidak memenuhi syarat.

Salah satu bakal calon yang ketika diverifikasi atas 5 sampel pendukung malah dinyatakan pendukung tidak memenuhi syarat (TMS), adalah Sarah Lery Mboeik. Bakal calon ini mengajukan 54 pendukung untuk diverifikasi.

Dari 54 pendukung yang diajukan, KPUD pu melakukan verifikasi terhadap 5 sampel pendukung. Dari 5 sampel pendukung itu tak satu pun yang memenuhi syarat (MS).

Baca: Tak Disangka-Sangka, Inilah 9 Manfaat Kopi Bagi Kesehatanmu, Kamu Wajib Tahu

Baca: Banyak Manfaat Kesehatan Setelah Minum Kopi, Tapi Jika Jantungmu Berdebar, Waspada

Baca: Ladies, Buang Air Kecil Sebelum Berhubungan Intim Bisa Membahayakanmu, Lalu Kapan?

Baca: Ini Waktu Terbaik Untuk Berhubungan Intim dengan Pasanganmu

Dari 5 pendukung itu, 3 di antaranya masuk kategori pendukung tidak mendapatkan dukungan pada calon perseorangan dan 2 pendukung lainnya tidak dapat ditemui.

Hal serupa dialami juga bakal calon lainnya. Pasalnya, tak sedikit sampel pendukung yang dinyatakan KPUD Lembata sebagai pendukung yang tidak memenuhi syarat.

Ada pun pendukung yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu pertama, pendukung tidak mendapatkan dukungan calon perseorangan. Kedua, pendukung memberikan dukungan lebih dari 1 orang.

Ketiga, pendukung berstatus PNS, anggota TNI/Polri, KPU, PPK, PPS, KPPS keempat, pendukung tidak dapat ditemui. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved