Pasca Dicetak Ternyata 500 e- KTP Belum Diambil Warga di TTS. Ini Penyebabnya

meningkatkan pelayanan sekaligus mempercepat progres pencetakan e-KTP, Disdukcapil melakukan terobosan melakukan pelayanan e-KTP ke desa

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Pasca Dicetak Ternyata 500 e- KTP Belum Diambil Warga di TTS. Ini Penyebabnya
pos kupang.com, dion kota
Kepala Disdukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo sedang menunjukan e-KTP yang sudah dicetak

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE - Sebanyak 500 keping e-KTP yang sudah dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten TTS belum diambil pemiliknya. Padahal, e-KTP tersebut sudah selesai dicetak sejak bulan April lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo kepada pos kupang, Senin (11/6/2018) melalu sambungan telepon genggam. Ia mengatakan, telah membuat pengumuman pemberitahuan lewat radio pemerintah daerah (RPD) Kabupaten TTS kepada masyarakat TTS untuk segera mengambil e-KTP yang sudah selesai dicetak.

Ia berharap masyarakat yang merasa diri sudah melakukan perekaman bisa mengecek e-KTP nya di kantor Disdukcapil.

" ini sudah lebih dari satu bulan belum diambil sehingga kita berinisiatif untuk melakukan pengumuman lewat radio sehingga masyarakat bisa mengambil e-KTP yang sudah tercetak," untuk Samuel.

Singga saat ini lanjut Samuel, Disdukcapil telah melakukan pencetakan e-KTP sebanyak 251. 893 keping. 18 ribu blanko e-KTP yang diterima Disdukcapil di awal tahun telah habis digunakan. Pada bulan Mei lalu, Disdukcapil mendapat tambahan blanko sebanyak 8 ribu blanko. Saat ini 1000 blanko sudah digunakan dan tersisa 7 ribu blanko.

Untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mempercepat progres pencetakan e-KTP, Disdukcapil melakukan terobosan dengan melakukan pelayanan e-KTP ke desa-desa. Tercatat sepanjang tahun 2018 sudah 25 desa yang dilayani melalui metode jemput bola. Sebanyak 9.535 warga terlayani pembuatan dokument kependudukan mulai dari akte kelahiran, kartu keluarga hingga e-KTP.

" Kita terus melakukan pencetakan e-KTP dan hingga saat ini sudah 251.893 e-KTP yang kita cetak. Untuk meningkatkan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kita juga melakukan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di desa-desa. Hal ini juga dimaksudkan untuk mengurai antrean masyarakat yang hendak membuat dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil, " ujarnya.

Terkait moment Pilkada TTS yang sudah di depan mata, dikatakan Samuel animo masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan khususnya e-KTP meningkat drastis. Dalam sehari, tak kurang dari 600 masyarakat yang mengantri di kantor Disdukcapil untuk membuat e-KTP.

Mayoritas pemohon pembuat e-KTP adalah para pemilih pula. Oleh sebab itu, Disdukcapil TTS membuka pelayanan khusus di hari Sabtu hanya untuk pemilih pemula yang berusia 17 dan 18 tahun.

" Dalam sehari, biasanya yang mampu kita layani hanya 100 pemohon pembuat dokumen kependudukan yang meliputi akta, kartu keluarga dan e-KTP. Namun masyarakat yang datang mengantri jumlahnya lebih dari kemampuan kita. Oleh sebab itu, kita buka pelayanan di hari Sabtu juga khusus untuk melayani para pemilih pemula," pungkasnya. (*)

Baca: Bawaslu Awasi Logistik di Kabupaten dan Kota

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved