Rabu, 6 Mei 2026

Ini Penetapan Daya Tampung Peserta Didik Baru Pada SMA dan SMK di Kota Kupang.

SMAN 4 Kupang dengan kuota rombongan belajar sebesar 10 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 360, SMAN 5 Kupang dengan kuota rombongan belajar

Tayang:
Penulis: Lexy Manafe | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/YENI RAHMAWATI
Ilustrasi: Suasana penerimaan siswa baru di Kupang tahun 2017 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Lexy Manafe

POS-KUPANG.COM|KUPANG-Gubernur NTT, Frans Leburaya, mengeluarkan Surat Keputusan nomor 162/KEP/HK/2018, tanggal 18 Mei 2018, terkait penetapan daya tampung peserta didik baru pada SMA dan SMK se-Kota Kupang tahun pelajaran 2018/2019.

Dalam SK yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin (11/6/2018), dalam lampiran surat tersebut dicantumkan nama-nama sekolah besrta daya tampung masing-masing sekolah. Berikut nama-nama sekolah dan daya tampung jumlah siswanya.

SMAN 1 Kupang dan SMAN 3 Kupang dengan kuota rombongan belajar sebesar 12 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 432, SMAN 2, 7, 8, 10 Kupang dengan kuota rombongan belajar sebesar 8 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 288.

Selanjutnya, SMAN 4 Kupang dengan kuota rombongan belajar sebesar 10 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 360, SMAN 5 Kupang dengan kuota rombongan belajar sebesar 6 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 216,
SMAN 6 Kupang dengan kuota rombongan belajar sebesar 11 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 396, SMAN 7, 8, dan 10 dengan kuota rombongan belajar sebesar 8 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 288,

SMAN 11, 12 Kupang dan SMAN Keberbakatan Olahraga Flobamorata dengan kuota rombongan belajar sebesar 3 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 108, SMAN 10 Kupang dengan kuota rombongan belajar sebesar 12 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 432,

Dan yang terakhir adalah SMAN 9 Kupang dengan kuota rombongan belajar sebesar 7 rombel dengan daya tampung siswa berjumlah 252.

Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kota Kupang, yaitu, SMKN 1 Kupang dengan enam jurusan. masing-masing mendapatkan jumlah rombel sebanyak 21 rombel, dan daya tampung sebesar 756.

Selanjutnya, SMKN 2 Kupang dengan 11 jurusan, yaitu, jurusan Pemodelan dan Informasi Bangunan, Geomatika, Teknik Audio, Instalasi Tenaga Listrik, Pemesinan, Kendaraan Ringan, dan Teknik Multumedia.

Masing-masing mendapat Rombel sebanyak dua rombel, serta daya tampung yang sama, yaitu berjumlah 72 siswa. Sementara, jurusan Teknik Energi Terbarukan, Pengelasan, Teknik Konstruksi jalan, jembatan, dan irigasi, serta teknik konstruksi bangunan gedung, sanitasi dan perawatan masing berjumlah 2 rombel, dengan daya tampung siswa berjumlah 36.

SMK 5 Kupang jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Audio Video, masing-masing mendapat rombel yang sama yaitu dua rombel dengan jumlah daya tampung sebanyak 72 siswa. Untuk jurusan Pengelasan, Teknik Energi Surya Hidro dan Angin, Konstruksi Bangunan Gedung, Sanitasi dan Perawatan, Teknik Kontruksi Jalan Jembatan dan Irigasi, serta Multimedia dengan jumlah rombel 1, dan daya tampung sebesar 36 siswa.

SMK 6 Kupang dengan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan, Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia, Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, Akuntasi dan Keuangan Lembaga, masing-masing berjumlah 2 Rombel, dan berdaya tampung 72 siswa per jurusan.

SMK 7 Kupang dengan jurusan Nautika Kapal Niaga, mendapat 2 Rombel, serta berdaya tampung 72 siwa, dan jurusan Teknik Kapal Niaga, Teknik Komputer Dan Jaringan sebanyak 1 rombel dengan berdaya tampung 36 siswa.

Dan yang terakhir adalah SMK 8 Kupang, jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura dengan 1 Rombel serta bedaya tampung 36 siswa, sedangkan Teknik Komputer dan Jaringan, 2 Rombel, dengan jumlah daya tampung sebesar 72 siswa. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved