Ini Kata Kepsek SMPN 2 Kota Kupang Terkait PPDB 2018
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kupang akan dilaksanakan pada 28-30 Juni 2018.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kupang akan dilaksanakan pada 28-30 Juni 2018. Sejumlah sekolah negeri di kota Kupang turut mempersiapkan segala keperluan terkait agenda tahunan tersebut.
Sistem penerimaan secara online ditahun kedua ini juga akan dilaksanakan oleh SMPN 2 Kota Kupang yang beralamat di Jl Tompelo Kota Kupang.
Baca: Gempa Bumi 3,8 Skala Ricther Guncang Bima NTB
Yoel Oematan, Kepala sekolah SMPN 2 Kota Kupang kepada POS-KUPANG.COM pada Selasa, (12/6/2018) mengatakan, dirinya belum bisa berbicara banyak karena petunjuk teknis pelaksanaan (Juknis) PPDB tahun 2018 belum ditandatangani.
"Juknisnya belum ditandatangani karena kemarin itu baru pembahasan dengan dinas Pendidikan Kota Kupang. Jadi kalau mau tahu pasti ketemu dengan dinas," katanya
Ia mengisahkan, pengalaman PPDB di tahun sebelumnya tidak mengalami kendala, adapun pihaknya di tahun 2017 menerima 402 orang dengan rombongan kelas yang berjumlah 13 rombongan
"Mereka mendaftar dulu baru verifikasi ke sekolah kemudian perengkingan. Ketika verifikasi ada perengkingan jadi bisa baca secara online dan hasil print out dari sekolah," jelas Yoel. (*)