Panitia Hanya Perbolehkan 50 Pendukung Masing-Masing Kandidat Pilkada di SBD

Selanjutnya, sebelum masuk dalam ruangan acara, diperiksa anggota Brimob.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Panitia Hanya Perbolehkan 50 Pendukung Masing-Masing Kandidat Pilkada  di SBD
POS KUPANG/PETRUS PITER
Peserta debat wajib isi buku daftar hadir sesaat sebelum memasuki aula acara, sabtu (9/6/2018)

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter 

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Barat Daya hanya memperbolehkan 50 orang pendukung masing-masing kandidat mengikuti acara debat kandidat yang berlangsung di aula gedung serba guna SBD, Sabtu (9/6/2018).

Seperti disaksikan pos kupang, Sabtu (9/6/2018) untuk menjaga ketertiban dan kelancaran acara, setiap masa pendukung wajib mengisi buku daftar hadir juga harus mengenakan tanda pengenal. Selanjutnya, sebelum masuk dalam ruangan acara, diperiksa anggota Brimob.

Setiap masa pendukung diarahkan menempati kursi yang telah disediakan berdasarkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten SBD periode 2018-2023.

Acara debat kandidat berlangung pukul 11.50 wita dengan panelis Lazarus Jemahat, S.Sos, M.Si dari Fisip Undana Kupang, D.R. Sarvolus Bobi Riti dari kementerian Tenaga Kerja RI dan D.R.Ir. Yohanis Geli dari Balai Pelatihab Pertaniab Mataram, NTB dengan modertaor Aser Rihi Tuhu dari RRI Kupang.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved