Panitia Hanya Perbolehkan 50 Pendukung Masing-Masing Kandidat Pilkada di SBD
Selanjutnya, sebelum masuk dalam ruangan acara, diperiksa anggota Brimob.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Barat Daya hanya memperbolehkan 50 orang pendukung masing-masing kandidat mengikuti acara debat kandidat yang berlangsung di aula gedung serba guna SBD, Sabtu (9/6/2018).
Seperti disaksikan pos kupang, Sabtu (9/6/2018) untuk menjaga ketertiban dan kelancaran acara, setiap masa pendukung wajib mengisi buku daftar hadir juga harus mengenakan tanda pengenal. Selanjutnya, sebelum masuk dalam ruangan acara, diperiksa anggota Brimob.
Setiap masa pendukung diarahkan menempati kursi yang telah disediakan berdasarkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten SBD periode 2018-2023.
Acara debat kandidat berlangung pukul 11.50 wita dengan panelis Lazarus Jemahat, S.Sos, M.Si dari Fisip Undana Kupang, D.R. Sarvolus Bobi Riti dari kementerian Tenaga Kerja RI dan D.R.Ir. Yohanis Geli dari Balai Pelatihab Pertaniab Mataram, NTB dengan modertaor Aser Rihi Tuhu dari RRI Kupang.(*)