Gaji 'Hanya' Rp 76 Juta, Yudi Latif Mundur dari Kepala BPIP. Ini Kata Para Netizen!

Pengumuman tersebut ia tulis melalui akun Facebook pribadinya di Yudi Latif Dua, Jumat (8/6/2018) sebagai berikut.

Editor: Bebet I Hidayat
(ANTARA Foto/Rosa Pangabean)
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) memberi selamat kepada Kepala UKP-PIP Yudi Latif (kiri) usai pelantikan Dewan Pengarah dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/6/2016). 

Tak jauh berbeda dengan Azzam, Refly juga memberikan ucapan selamat lantaran menurutnya Yudi sudah cukup memberikan contoh baik.

@ReflyHZ: Yudi Latief mundur?

Baca: Teganya, Bayi Kembar Ini Dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Oleh Pembantu Rumah Tangga

Saya tak kaget. Seorang moralis sprt dia tak akan betah berlama-lama di suatu lembaga semacam BPIP, yang bagi saya sendiri memang tak dibutuhkan.

Pancasila harus hidup dari masy scr bottom up, tidak top down dari negara.

Negara cukup memberi contoh baik. Salut Yudi.

Berikut ucapan perpisahan Yudi Latief selengkapnya yang dikutip dari akun Facebook Yudi Latif Dua:

TERIMA KASIH, MOHON PAMIT

"Salam Pancasila!

Saudara-saudaraku yang budiman,

Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)--yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar.

Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah. Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.

Selain itu, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri. Mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan. Dan ternyata, perubahan dari UKP-PIP menjadi BPIP memakan waktu yang lama, karena berbagai prosedur yang harus dilalui.

Baca: Akun Nucex Brocklyn yang Ajak Mesum Mahasiswi Asal Kupang Itu Pernah Posting Hal Ini di FBnya

Dengan mengatakan kendala-kendala tersebut tidaklah berarti tidak ada yang kami kerjakan. Terima kasih besar pada keswadayaan inisiatif masyarakat dan lembaga pemerintahan. Setiap hari ada saja kegiatan kami di seluruh pelosok tanan air; bahkan seringkali kami tak mengenal waktu libur. Kepadatan kegiatan ini dikerjakan dengan menjalin kerjasama dengan inisiatif komunitas masyarakat dan Kementerian/Lembaga. Suasana seperti itulah yang meyakinkan kami bahwa rasa tanggung jawab untuk secara gotong-royong menghidupkan Pancasila merupakan kekuatan positif yang membangkitkan optimisme.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved