2.000 Orang Dipejara Terkait Upaya Kudeta

Pemerintah menuduh ulama Fethullah Gulen, yang tinggal di Amerika Serikat, mendalangi pemberontakan gagal itu, tetapi Gulen membantah keras klaim

Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/AFP
AFP / BULENT KILIC - Sejumlah orang membawa seorang pria yang tertembak, saat bentrokan antara militer Turki dengan massa terjadi di Istanbul, Sabtu (16/7/2016) waktu setempat. Upaya kudeta terjadi pada Jumat malam setelah militer mengeluarkan pernyataan telah mengambil alih kekuasaan untuk mengembalikan aturan dan demokrasi di negeri itu 

POS-KUPANG.COM - - Pengadilan Turki sejauh ini telah menjatuhkan hukuman penjara kepada 2.000 lebih terdakwa terkait upaya kudeta gagal 2016 yang ditujukan untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan, kata Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul.

"Dari 287 kasus pengadilan, 171 telah diputuskan: 2.140 terdakwa dijatuhi hukuman penjara dan 1.478 di antaranya telah dibebaskan," kata Gul kepada kantor berita Anadolu, Kamis (7/6).

"Saya kira kasus sisanya akan dirampungkan sebelum akhir 2018," katanya.

Pemerintah menuduh ulama Fethullah Gulen, yang tinggal di Amerika Serikat, mendalangi pemberontakan gagal itu, tetapi Gulen membantah keras klaim tersebut.

Ribuan orang, termasuk tentara, petugas polisi dan hakim, ditangkap sejak upaya kudeta gagal itu dalam penindakan keras terhadap gerakan Gulen yang disebut Turki sebagai "Organisasi Teroris Fethullah" (Fethullah Terrorist Organisation/FETO.

Persidangan perkara digelar di beberapa kota di seluruh Turki.

Puluhan ribu orang diskors atau dipecat dari sektor publik, termasuk pada guru, polisi, dan hakim, di bawah dekret yang diterapkan di bawah status darurat yang dideklarasikan setelah upaya kudeta yang gagal pada Juli dua tahun lalu menurut siaran kantor berita AFP. (*)

Baca: WOW! Dinas Pariwisata Flores Timur Benahi Pantai Wisata Asam Satu Beach Larantuka

Sumber:
Tags
Turki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved