Inilah Bangunan Islamic Center, Megaproyek yang Menjerat Bupati Purbalingga Hingga Jadi Tahanan KPK

Purbalingga Islamic Center (PIC) merupakan kompleks bangunan sebagai pusat kegiatan umat muslim di Purbalingga.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
Dok Humas Pemkab Purbalingga
Foto rencana pembangunan Purbalingga Islamic Center, megaproyek yang mengantar Bupati Purbalingga ke kamar tahanan KPK. 

POS-KUPANG.COM | PURBALINGGA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi dan Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima hadiah atau janji komitmen fee terkait pengadaan proyek Purbalingga Islamic Center dari rekanan pemenang lelang.

Purbalingga Islamic Center (PIC) merupakan kompleks bangunan sebagai pusat kegiatan umat muslim di Purbalingga.

Baca: Usai Hubungan Intim, Suami Minta Istri Buatkan Kopi, Lalu Istri Lapor Suaminya ke Polisi

Kompleks PIC terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah.

PIC tersebut digadang-gadang akan menjadi pusat manasik dan embarkasi haji terbaik di Indonesia.

Mencoba menelusuri rekam jejak megaproyek ini, Kompas.com berusaha menemui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Purbalingga, Prio Satmoko, Selasa (6/6/2018).

Namun, Prio memilih bungkam. Dia hanya sedikit berkomentar, proyek yang dikerjakan bertahap selama tiga tahun itu mangkrak sejak Desember 2017.

Foto rencana pembangunan Purbalingga Islamic Center, megaproyek yang mengantar Bupati Purbalingga ke kamar tahanan KPK.
Foto rencana pembangunan Purbalingga Islamic Center, megaproyek yang mengantar Bupati Purbalingga ke kamar tahanan KPK. (Dok Humas Pemkab Purbalingga)

Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi jika kawasan PIC dibangun di atas lahan seluas 4,5 hektar.

Rencananya, pembangunan dilakukan dalam tiga tahap dengan alokasi anggaran tahun ganda sekitar Rp 77 miliar.

Pada tahap pertama tahun 2017, Pemkab Purbalingga menggelontorkan Rp 14,8 miliar untuk menyiapkan lahan dan pondasi di kawasan PIC.

Baca: Begini Cara Ahen Habisi Rika Lalu Memasukan Mayatnya ke Dalam Kardus, Sadisnya

Tahun 2018, pembangunan dilanjutkan dengan target progres 30 persen dan memakan alokasi anggaran Rp 24,5 miliar.

Pada 2019, Pemkab akan menyiapkan Rp 37,7 miliar untuk menyelesaikan sisanya.

Di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Purbalingga, status lelang proyek tahap pertama tahun 2017 dimenangkan PT Sumber Bayak Kreasi yang beralamat di Jakarta Timur.

Dari LPSE pula diketahui jika proyek PIC tahap kedua tahun 2018 juga dimenangkan oleh rekanan yang sama.

Bangunan Purbalingga Islamic Center yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah nampak lengang setelah operasi tangkap tangan Bupati Tasdi, Senin (4/6/2018). Proyek yang rencananya dilaksanakan bertahap selama tiga tahun ini telah mangkrak selama enam bulan sejak Desember 2017.
Bangunan Purbalingga Islamic Center yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah nampak lengang setelah operasi tangkap tangan Bupati Tasdi, Senin (4/6/2018). Proyek yang rencananya dilaksanakan bertahap selama tiga tahun ini telah mangkrak selama enam bulan sejak Desember 2017. (KOMPAS.com/M Iqbal Fahmi)

Dalam gambar perencanaan, sedikitnya ada 12 bangunan utama yang berdiri di kompleks PIC. Di mana miniatur Masjidil Haram dan Kabah yang megah akan menjadi pemandangan pertama yang dilihat pengunjung ketika masuk ke halaman parkir.

Di sisi kiri miniatur Masjidil Haram akan berdiri gedung pengelola, gedung serba guna, kantor IPHI, kantor Majelis Ulama Indonesia, kantor Baznas dan kantor Forum Kerukunan Umat Beragama.

Sementara di sebelah kanan miniatur Masjidil Haram terdapat kebun kurma.

Masuk lebih dalam di pojok kiri kawasan PIC akan terlihat miniatur Masjid Nabawi yang tidak kalah megah.

Sementara persis di belakang miniatur Masjidil Haram terdapat kompleks miniatur manasik haji seperti Terowongan Mina, Padang Arafah, Bukit Safa dan Marwah, serta area lempar Jumrah.

Baca: 5 Tanda Jika Kamu Telah Kelebihan Konsumsi Garam, Segera Hentikan, Jika Tidak Bisa Membahayakanmu!

Diperkirakan, area tersebut dapat menampung ratusan calon jemaah haji sekaligus untuk peragaan pelaksanaan ibadah haji. Para calon jemaah haji akan belajar bagaimana cara tawaf, sai, wukuf, lempar jumrah, dengan kondisi yang dibuat semirip mungkin dengan keadaan di tanah suci.

PIC pun disiapkan untuk menjadi obyek wisata religi yang nantinya akan dilengkapi pusat oleh-oleh khas Purbalingga di sebelah kanan area parkir.

Selain itu, halaman parkir dibuat luas agar bisa menampung ratusan bus.

Minta Fee Rp 500 Juta

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rajardjo mengatakan, Bupati Purbalingga Tasdi yang terkena operasi tangkap tangan KPK pada Senin (4/6/2018) pernah meminta commitment fee sebesar Rp 500 juta kepada pemenang lelang proyek.

"Pertengahan Mei 2018, TSD (Tasdi) diduga meminta commitment fee sebesar Rp 500 juta yang disanggupi LN (Librata). Tanggal 26 Mei 2018, PT SBK ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek," ujar Agus dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Agus menjelaskan, lelang proyek tersebut adalah untuk pembangunan Islamic Centre tahun anggaran 2018-2018. Tasdi memerintahkan Hadi untuk membantu Librata Nababan untuk memenangkan lelang proyek tersebut.

"LN (Librata) dan HK (Hamdani Kosen) menggunakan PT SBK (Sumber Bayak Kreasi) untuk maju dalam lelang proyek tersebut," kata Agus.

Pada awal Mei 2018, diketahui terjadi pertemuan di sebuah rumah makan. Tasdi sempat mengancam akan memecat Hadi jika tak membantu Librata dalam lelang proyek tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan lima orang tersangka. Diduga sebagai penerima, TSD (Tasdi) dan HIS (Hadi Iswanto)," ujar Agus.

Baca: Tinggal Menunggu Wisuda di FE Unwira Kupang Juli 2018, Maut Keburu Menjemput Klementinus

Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga menjadi pemberi hadiah atau janji. Mereka terdiri dari Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.

Pada Senin (4/6/2018), Hamdani meminta stafnya untuk mentransfer uang Rp 100 juta pada staf lainnya yang berada di Purbalingga.

Menurut Agus, uang tersebut dicairkan di Bank BCA Purbalingga dan diserahkan kepada Ardirawinata. Sekitar pukul 17.00 WIB, Ardirawinata menemui Hadi di jalan sekitar kawasan proyek Islamic Center Purbalingga. Pertemuan itu diduga untuk menyerahkan uang dari Ardirawinata kepada Hadi.

"AN (Ardirawinata) diduga menyerahkan Rp 100 juta tersebut kepada HIS (Hadi) di dalam mobil Avanza yang dikendarai oleh HIS. Setelah penyerahan uang, AN dan HIS berpisah," papar Agus.

Tim KPK mengamankan Ardirawinata di sekitar kawasan proyek tersebut. Sementara KPK juga mengamankan Tasdi dan ajudannya, Teguh Priyono, di rumah dinas bupati sekitar pukul 17.15 WIB.

"Tim lainnya mengejar HIS (Hadi) yang bergerak ke kantor Sekda di Kompleks Pemkab Purbalingga. Dari tangan HIS, tim mengamankan uang senilai Rp 100 juta yang dimasukkan ke dalam amplop coklat dan dibungkus kresek warna hitam," ujarnya.

Keempatnya dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan awal. Sementara tim lain, secara paralel di Jakarta menangkap Librata dan Hamdani di dua lokasi terpisah.

Librata ditangkap di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, sementara Hamdani di lobi sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keduanya diamankan sekitar pukul 18.20 WIB.

"Keduanya langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan empat orang yang diamankan di Purbalingga tiba di KPK sekitar pukul 05.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan," ujar Agus.

Bupati Purbalingga, Tasdi (kemeja ungu) digelandang petugas KPK dan Polisi di Stasiun Purwokerto, Senin (5/6/2018) malam.
Bupati Purbalingga, Tasdi (kemeja ungu) digelandang petugas KPK dan Polisi di Stasiun Purwokerto, Senin (5/6/2018) malam. (KOMPAS.com/M Iqbal Fahmi)

Tak banyak yang menduga, Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Tasdi ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) atas dugaan penerimaan suap proyek.

Sebab sebelum kejadian, Tasdi dikenal sebagai orang yang enerjik dan mampu membawa Purbalingga menyabet banyak prestasi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Purbalingga, Suroto mengatakan, selama 2,5 tahun menjabat bupati, Tasdi membawa Purbalingga untuk pertama kalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP diperoleh dua tahun berturut-turut yakni pada 2017 dan 2018 untuk administrasi anggaran tahun sebelumnya.

Selain itu, lanjut Suroto, Tasdi termasuk bupati yang giat melakukan upaya pemberdayaan dimana melibatkan partisipasi aktif masyarakat, seperti subuh berjamaah, gebrak gotong-royong, dan bupati mengaji.

Data yang dihimpun Kompas.com, selama masa kepemimpinannya, Tasdi telah membawa Purbalingga menorehkan 20 rekor Muri dalam berbagai kegiatan.

Torehan pertama dibuka dengan rekor wayang kelir terpanjang, penggunaan kebaya terbanyak, sholat subuh berjamaah, ASN terbanyak, hingga ibu menyusui terbanyak.

Sementara itu, dua rekor Muri terakhir yang dipecahkan yakni Penanaman Pohon Suren dan Nasi Jagung 3G Terbanyak.

Pemecahan rekor tersebut bertepatan dengan perhelatan Festival Gunung Slamet (FGS) yang berlangsung di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Sabtu (23/9/2017).

Berdasarkan penelusuran berita yang diperoleh dari rilis humas Pemkab Purbalingga, sebelum dicokok oleh komisi anti rasuah, Bupati Tasdi juga pernah mengundang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam acara Gerakan “Saya, Perempuan Anti Korupsi” di Pendopo Cahyana (22/2/2017).  (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megahnya Islamic Center, Megaproyek yang Mengantar Bupati Purbalingga ke Tahanan KPK", https://regional.kompas.com/read/2018/06/06/19003001/megahnya-islamic-center-megaproyek-yang-mengantar-bupati-purbalingga-ke.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved