Raja Malaysia Akhirnya Merestui Jaksa Agung Non Muslim, Ini 15 Fakta tentang Tommy Thomas
Raja Malaysia, Muhammad V, merestui calon Jaksa Agung non-Muslim pilihan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Tommy Thomas
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Di bidang perusahaan, ia telah muncul di Perusahaan, Likuidasi, Penerima dan masalah Kepailitan. Di bidang komersial, ia telah bertindak dalam bidang Perbankan, Kontrak Sewa, Kontrak, Kekayaan Intelektual, Penjualan Barang, Wasi, Kepercayaan, dan Hukum Tanah.
Thomas telah muncul dalam litigasi kompleks yang melibatkan obligasi dan instrumen keuangan canggih lainnya.
Dalam Hukum Publik, Thomas mengkhususkan diri dalam kasus hukum konstitusional dan administratif.
Dia juga sangat aktif dalam sengketa interpretasi berdasarkan undang-undang mulai dari minyak bumi, manajemen aset, hukum sekuritas, dan pemerintah lokal.
Thomas telah bertindak dalam litigasi profil tinggi yang melibatkan dua pemerintah negara bagian terkait dengan klaim minyak dan gas lepas pantai mereka.
Dia juga telah bertindak untuk dua pemerintah negara bagian lainnya dalam perselisihan tinjauan konstitusional dan judisial. Dia telah mewakili pihak berwenang sebagai penasihat utama dalam masalah litigasi sipil yang rumit di pengadilan puncak.
Thomas secara teratur berkonsultasi dengan firma hukum lain dan menunjuk penasihat senior dalam litigasi mereka. Dia sering muncul sebagai penasihat utama untuk Bar Malaysia dalam kasus-kasus yang rumit dan kontroversial.
8.Kepala Pengacara AMANAH LEGAL
Tommy Thomas, calon yang dipilih sebagai Jaksa Agung (AG), tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang mendalam, "tetapi yang lebih penting, ia adalah seorang pengacara senior dengan integritas tertinggi, yang sangat penting untuk menjadi AG," kata Hanipa Maidin. (pic), yang memimpin Biro Hukum Parti Amanah Negara.
Dalam sebuah surat kepada Malaysiakini, dia mengatakan bahwa jujur, dia sepenuhnya mendukung calon yang diusulkan, "tanpa keraguan".
Hanipa mengingat pengalamannya dengan Thomas ketika menangani kasus penghinaan pengadilan yang diajukan oleh Syarikat Bekalan Air Selangor (Syabas) terhadap seorang pengacara wanita bernama Puan Fahdah dan penulis / aktivis Ahmad Lutfi Othman.
Thomas mewakili Fahdah dan Hanipa bertindak untuk Ahmad Lutfi. Mereka memenangkan kasus ini.
“Saya melihat seorang pengacara yang fantastis (amat hebat) dan sangat kredibel (berwibawa),” tutur Hanipa, yang juga anggota parlemen untuk Sepang.
9. Pengacara Chin Peng