Pemkab Belu Punya Dana Cadangan Untuk Bayar THR dan Gaji ke 13
Pemerintah Kabupaten Belu mimiliki dana cadangan untuk membayar THR dan gaji ke 13 bagi PNS
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM|ATAMBUA--Pemerintah Kabupaten Belu mimiliki dana cadangan untuk membayar THR dan gaji ke 13 bagi PNS. Pemerintah daerah melaksanakannya sesuai intruksi pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Bupati Belu, Willybrodus Lay saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Selasa (5/6/2018). Menurut Bupati Willy, pembayaran THR dan gaji ke 13 merupakan keputusan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah siap menindaklanjutinya tanpa membuat lagi kebijakan khusus.
"Ini keputusan pemerintah pusat jadi pemerintah daerah siap melaksanakan sesuai intruksi itu. Pemerintah daerah tidak membuat kebijakan khusus," kata Bupati Willy.
Menurut Bupati Willy, Pemerintah Kabupaten Belu tidak mengalami kendala anggaran karena masih ada dana cadangan milik pemerintah. Bupati tidak menyebutkan besaran dana cadangan yang disediakan karena masih mengecek jumlahnya di bagian keuangan.
"Kita tidak ada kendala anggaran, masih ada dana cadangan pemerintah tapi jumlahnya nanti saya cek dulu," tuturnya.
Terkait pembayaran THR dan gaji ke 13, Bupati Willy mengatakan, akan membayarnya dalam pekan ini atau sebelum libur Idul Fitri. (*)