Bimtek DPRD Ende Habiskan Dana Rp 760 Juta, Sertakan Pendamping 12 Orang
pihaknya menduga pelaksanaan Bimtek tidak lebih sebagai modus untuk menambah penghasilan bagi segelintir anggota DPRD Kabupaten Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romoaldus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE--Anggota DPRD Kabupaten Ende kembali mengikuti Bimtek di Jakarta pada tahun 2018 dengan menghabiskan anggaran senilai Rp 760 Juta .
Pelaksanaan Bimtek juga menyertakan pendamping sebanyak 12 orang dari staf Sektariat DPRD Kabupaten Ende.
Pelaksanaan Bimtek yang terus berulang dan menyertakan pendamping yang cukup banyak mendapatkan sorotan dari aktifis LSM di Kabupaten Ende seperti yang disuarakan oleh Ketua Satgas Anti Korupsi DPD Partai Golkar NTT yang membawahi wilayah Flores dan Lembata serta Alor, Casimirus Bhara Bheri SH.
Kepada Pos Kupang di Ende, Selasa (5/6/2018) pria yang akrab dipanggil Cesar mengatakan pihaknya mempertanyakan urgensi dari pelaksanaan Bimtek yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Ende pada tahun 2018.
Cesar mengatakan bahwa tidak ada alasan yang sangat mendasar bagi DPRD Kabupaten Ende untuk kembali mengikuti Bimtek karena belajar dari pengalaman bahwa setiap tahun DPRD Kabupaten Ende selalu melakukan Bimtek toh hasilnya sama saja.
Tanpa ada perubahan yang signifikan baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.
“Secara pribadi kita lihat hanya orang-orang sama yang selalu berbicara vocal menyuarakan aspirasi masyarakat sedangkan yang lainnya tetap diam dalam keramaian.Sedangkan secara kelembagaan juga tidak ada hal-hal siginifikan yang dihasilkan oleh lembaga DPRD Kabupaten Ende pasca mengikuti Bimtek,”kata Cesar.
Melihat kenyataan yang ada ujar Cesar pihaknya menduga pelaksanaan Bimtek tidak lebih sebagai modus untuk menambah penghasilan bagi segelintir anggota DPRD Kabupaten Ende.
Cesar mengatakan bahwa kalau lembaga DPRD Kabupaten Ende berpikir lebih rasional dan efisien semestinya pelaksanaan Bimtek dilakukan di Kabupaten Ende saja dengan mendatangkan para pemateri sehingga dengan demikian tidak harus mengeluarkan biaya yang besar. “Kalau mendatangkan pamateri mungkin hanya menghabiskan dana sebesar Rp 50 Juta untuk biaya tiket dan akomodasi selama di Ende,” ujarnya.
“Nilai tambahnya apa kita lihat pada saat mengikuti kegiatan yang ada justru anggota DPRD Ende rajin selfi lalu diaploud di FB. Itu mungkin nilai tambah bagi oknum DPRD Ende,”kata Cesar.
Hal yang juga terasa ironis adalah Bimtek kali ini kalangan Sekwan DPRD Ende menyertakan pendamping sebanyak 12 orang padahal informasi yang dikumpulkan menyebutkan bahwa Bimtek hanya diikuti oleh 15 orang anggota DPRD.
“Untuk apa menyertakan pendamping yang jumlah sangat banyak apa mereka juga mau beri materi juga saat Bimtek,’kata Cesar.
Cesar meminta kepada pihak Sekwan agar tidak bersikap sembrono dengan menyertakan para pendamping yang jumlahnya sangat banyak itu karena hal itu hanya menghabiskan anggaran.
Bahkan informasi yang dikumpulkan bahwa pelaksanaan Bimtek kali ini justru menggunakan dana Silpa sebelum perubahan APBD padahal pelaksanaan Bimtek bukan suatu hal yang urgen atau mendadak.
“Apa Bimtek masuk kategori bencana alam sehingga harus dilakukan dan mempergunakan dana Silpa sebelum perubahan,”kata Cesar.
Secara terpisah Kabag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Ende, Abubekar Longgi mengakui bahwa untuk pelaksanaan Bimtek kali ini dianggarkan dana sebesar Rp 760 Juta dari APBD Kabupaten Ende.
“Prinsipnya bagi anggota dewan yang hendak jalan maka yang bersangkutan bisa mengambil uang perjalanan sedangkan bagi yang tidak jalan tentu tidak ambil,”kata Abubekar.
Namun demikian Abubekar menyarankan agar ditanya langsung kepada Sekwan DPRD Ende, Abraham Badu.
Sekwan DPRD Ende, Abraham Badu yang dikonfirmasi terkait dengan Bimtek tidak berada di ruang kerjanya dan ketika dikirimin SMS untuk dimintai konfirmasi sekaligus klarifikasi tidak dibalas.
Beberapa anggota DPRD Ende yang tidak mengikuti Bimtek tampak duduk-duduk di gedung DPRD Ende.
“Iya saya tidak ikut saya takut menyalahi aturan karena penggunaan dana Silpa sebelum perubahan,”kata Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso. (*)