DPRD Mendukung Polisi Pantau Kampus

jika polisi ingin masuk kampus, terlebih dahulu berkoordinasi dengan otoritas perguruan tinggi. Kecuali memang dari penyelidikan sudah ada dugaan

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.COM
Petugas membawa sejumlah barang yang diambil dari dalam gedung gelanggang mahasiswa Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018). 

POS KUPANG.COM - Anggota DPRD Bali, Gusti Putu Widjera, mendukung polisi memantau aktivitas kampus atau perguruan tinggi bila ada dugaan menyebarkan paham radikalisme.

"Saya mendukung langkah yang dilakukan kepolisian atau Densus 88 melakukan pemantauan atau pengawasan aktivitas atau kegiatan kampus bila diduga ada penyebaran paham radikalisme di kampus yang merongrong keutuhan Indonesia agar segera dilakukan tindakan tegas," kata Widjera, di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan langkah itu sangat tepat, terlebih revisi UU Antiterorisme telah disahkan DPR belum lama ini.

Dia berharap jika polisi ingin masuk kampus, terlebih dahulu berkoordinasi dengan otoritas perguruan tinggi. Kecuali memang dari penyelidikan sudah ada dugaan mengarah terhadap kampus itu melakukan aksi teror, seperti yang terjadi di salah satu Universitas di Riau. (*)

Baca: Gedung Pos Penjagaan di Lapangan Lasitarda Lasiana Merana

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved