Fraksi NasDem Desak Pemprov Angkat Guru Kontrak SMA/SMK Jadi Kontrak Provinsi
Mengangkat guru kontrak SMA/SMK di kabupaten dan kota yang belum diakomodir menjadi tenaga kontrak provinsi.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Fraksi Partai NasDem DPRD NTT mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT segera mengangkat guru-guru kontrak SMA/SMK di kabupaten dan kota yang belum diakomodir menjadi tenaga kontrak provinsi.
Sampai saat ini para guru kontrak itu masih melaksanakan tugas.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD NTT, Alex Ena mengatakan hal ini ketika dikonfirmasi Pos Kupang terkait nasib guru kontrak SMA/SMK yang setelah dialihkan ke provinsi, namun belum mendapat SK dari pemprov.
Menurut Alex, guru-guru kontrak pada SMA/SMK di kabupaten dan kota yang pada tahun 2017 belum diakomodir menjadi tenaga kontrak provinsi, seharusnya segera diangkat.
"Ada sebagian sudah menerima SK dari pemprov NTT dan sebagian belum. Padahal mereka sama-sama menjalankan tugas mengajar.
"Satu masalah yang dihadapi bahwa tenaga kontrak yang belum diakomodir dengan SK pemprov mendapat honor jauh lebih rendah dari mereka yang sudah dapat SK dari Pemprov NTT," kata Alex.
Dijelaskan, kondisi ini diciptakan oleh Pemprov NTT sehingga muncul dampak psikologis bagi para guru yang memengaruhi kinerja dan kualitas dalam proses pembelajaran di sekolah.
"Kalau ini tidak diperhatikan, maka akan berpengaruh pada mutu pendidikan di NTT," katanya.(*)