Kadis Disbudpar Theodorus Menilai Penggeledahan oleh Jaksa Bukan Hal yang Luar Biasa
Dia yakin penggeledahan oleh kejaksaan itu sesuai dengan standar operasional yang harus dihormati dan dihargai.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Theodorus Suardi, menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo di kantornya, bukan merupakan hal yang luar biasa.
"Bukan sesuatu yang luar biasa, hal yang biasa saja dan saya kira ini adalah lanjutan dari pemeriksaan sejak tahun 2014, 2015 dan 2016," kata Theodorus saat jumpa pers di kantornya, Rabu (30/5/2018).
Dia yakin penggeledahan oleh kejaksaan itu sesuai dengan standar operasional yang harus dihormati dan dihargai.
"Kita harus menghargai langkah-langkah yang diambil oleh kejaksaan dalam rangka mengungkap tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kegiatan sail komodo, tahun 2013 lalu," kata Theodorus.
Untuk diketahui, penggeledahan oleh kejaksaan berlangsung pada Hari Senin (28/5/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuan Bajo, Yulius Sigit Kristanto, SH, MH kepada wartawan Senin siang itu, mengatakan tersangka kasus tersebut diumumkan sebelum liburan lebaran 2018 ini.
"Yang jelas orang yang paling bertanggung jawab yang akan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kristanto.(*)