Pengadaan Logistik Pilgub Bagi Dua Dengan KPU Kabupaten
KPU kabupaten/kota melakukan pengadaan logistik alat kelengkapan TPS, seperti alat coblos, bantalan dan tanda pengenal.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM|BETUN--Pengadaan logistik pilgub NTT tidak hanya dilakukan KPU Provinsi NTT tetapi juga dilakukan KPU kabupaten/kota.
KPU kabupaten/kota melakukan pengadaan logistik alat kelengkapan TPS, seperti alat coblos, bantalan dan tanda pengenal.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, Yeremias C. Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).
Baca: Berbeda di SMPK Frater Maumere, Pelajar Kerja Soal Ujian Pakai HP
Baca: Jalan Berlubang Dua Jalur Bandara El Tari Diperbaiki
Baca: Mengharukan, Putri Diana Dihadirkan Dalam Pernikahan Anak Bungsunya, Pangeran Harry dan Meghan
Menurut Kurniawan, pengadaan logistik pilkada dibagi dua antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Untuk kabupaten Malaka melakukan pengadaan logistik kelengkapan TPS seperti, alat coblos, bantalan dan tanda pengenal.
Sedangkan KPU provinsi melakukan pengadaan logistik seperti surat suara, tinta dan formulir-formulir lain yang digunakan saat hari pemungutan suara (hari-H).
Menurut Kurniawan, jadwal pendistribusian logistik dari provinsi ke kabupaten paling lambat tanggal 10 Juni. KPU Malaka sudah menyiapkan gudang logistik yang aman dan terjamin. Logistik akan disortir untuk mengetahui logistik yang rusak.
Untuk pendistribusian ke PPK dan PPS akan dilakukan paling lambat tanggal 26 Juni 2018.
KPU akan memprioritas pendistribusian logistik di wilayah yang paling jauh dan medan jalannya berat. Beberapa daerah yang medan jalannya berat diantaranya wilayah Kecamatan Io Kufeu. (*)