Siswi SMP di Tulungagung Dihamili Siswa SD, Begini Keputusan Keluarga
Siswi SMP di Tulungagung diduga dihamili oleh siswa SD, begini keputusan keluarga mereka.
Syarat-syarat pernikahan telah disiapkan dengan cepat.
Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
4. Mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama
Hari Selasa (22/5/2018), permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke Pengadilan Agama Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.
5. Tetangga sempat mengingatkan
Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orangtuanya perihal kedekatan kedua anak ini.
Para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas.
Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah.
Dengan enteng ayah Koko mengatakan, Venus menjadi bahan percobaan anaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-anak-smp-hamil_20180523_154121.jpg)