Resmikan Pra Paroki, Ini Yang Dilakukan Umat Pra Paroki Jawang

kehadiran pimpinan gereja dan pemerintah guna merayakan misa peresmian Pra Paroki Jawang yang berada di tiga stasi

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Resmikan Pra Paroki, Ini Yang Dilakukan Umat Pra Paroki Jawang
POS KUPANG/ARIS NINU
Penyambutan Vikjen Keuskupan Ruteng dan Pimpinan Somaskan oleh Umat Pra Paroki Jawang-Borong di perempatan Cepi Watu-Lehong,Rabu (23/5/2018) pagi.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Aris Ninu

POS-KUPANG-COM|BORONG--Umat Pra Paroki Jawang yang akan mengikuti misa akan menyambut Vikjen Keuskupan Ruteng,Romo Alfons Segar,Pr dan Pimpinan Somaskan,Pater Javier San Jose serta pejabat Pemkab Manggarai Timur (Matim) secara adat Manggarai,Rabu (23/5/2018) pagi.

Umat menggenakan pakaian putih dan adat menerima kehadiran pimpinan gereja dan pemerintah guna merayakan misa peresmian Pra Paroki Jawang yang berada di tiga stasi masing-masing Jawang,Toka dan Golo Mongkok.

Baca: Tulisan Tangan Karl Marx Kokl Bisa Laku Hingga Rp7,18 Miliar

Baca: Pasca Pembakaran Pos Militer, Israel Kembali tembaki Posisi Hamas

Tiga stasi ini berada di Kecamatan Borong dan selama ini masuk di Paroki Stu.Gregorius Borong.

Hari ini,Rabu (23/5/2018) pagi umat di tiga stasi akan menghadir peresmian pra paroki yang diawali misa dan serahterima dari Paroki Borong ke Biara Somaskan.

Pantauan POS-KUPANG-COM di Jawang-Borong,Rabu (23/5/2018) pagi,umat sejak pagi pukul 07.00 wita sampai pukul 08.00 wita sudah berkumpul di depan halaman Gereja Jawang.

Sepanjang jalan sudah dipasang umbul-umbul dan di halamanm gereja ada panggung misa serta tenda yang dibangun.

Umbul sepanjang jalan menuju ke Gereja Jawang membuat suasana berbeda dari hari-hari sebelumnya.

Umat sejak malam hari sudah menyiapkan perayaan misa dengan bekerja di Gereja Jawang yang berada di ruas jalan Jati-Jawang-Lehong.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved