Napiter Kok di Titip di NTT, TPDI Mendesak Kemenkum dan HAM Beri Penjelasan

Perlu ada penjelasan ke publik NTT alasan penitipan itu, karena bagi kami, penitipan ini sebuah kebijakan pusat yang kontra produktif

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Napiter Kok di Titip di NTT, TPDI Mendesak Kemenkum dan HAM Beri Penjelasan
net
Petrus Salestinus, SH

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak

Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Laoly agar menjelaskan alasan melakulan penitipan sejumlah narapidana teroris (napiter) pada sejumlah Lapas dan Rutan di wilayah NTT. Pasalnya, hingga saat ini publik NTT tidak pernah tahu ada napiter yang dititipkan di Lapas dan Rutan di NTT, baik jumlah maupun waktu penitipan.

Desakan ini disampaikan Koordinator TPDI ,Petrus Selestinus ketika ditemui Pos Kupang, Selasa (22/5/2018).

Menurut Selestinus, Menkum dan HAM RI perlu memberi penjelasan secara terbuka kepada masyarakat NTT terkait penitipan sejumlah napiter di Lapas dan Rutan di NTT.

"Perlu ada penjelasan ke publik NTT alasan penitipan itu, karena bagi kami, penitipan ini sebuah kebijakan pusat yang kontra produktif karena mendekatkan napiter dengan obyek-obyek yang selama ini menjadi target teroris. Selain itu hak masyarakat NTT untuk tahu bahkan ikut menentukan dapat tidaknya Napiter dititip di NTT diabaikan Pemerintah," kata Selestinus.

Padahal lanjutnya, masyarakat NTT berperan besar dalam menjaga NKRI, merawat Kebhinekaan, Pancasila dan UUD 1945. "Teroris adalah musuh rakyat, karena itu menitipkan Napiter di Lapas dan Rutan di NTT adalah langkah yang kontra produktif ," katanya.

Dijelaskan, pemerintah pusat harus mengubah model pendekatan kekuasaan yang dilakukan secara berlebihan terkait dengan penempatan Napiter di NTT dengan cara pendekatan yang lebih beradab yaitu harus transparansi, termasuk harus mendengarkan suara publik sebagai pihak yang juga punya tanggung jawab terhadap kamtibmas di NTT.

"Itulah Demokrasi dan cara memberi penghormatan terhadap HAM yang adil dan sehat. Jangan hanya HAM-nya Napiter yang dianggap lebih penting sedangkan HAM masyarakat NTT diabaikan. Hentikan kebijakan yang selalu menganggap semua keputusan yang datang dari pusat selalu benar dan wajib ditaati secara buta tuli," tegasnya.

Advokad Peradi asal NTT yang selalu berada di Jakarta ini menegaskan, selain harus dilakukan tindakan penarikan kembali Napiter titipan sesegera mungkin, juga Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly harus menjelaskan terlebih dahulu apa alasan memilih NTT sebagai tempat menitip Napiter, berapa jumlah yang dititip, di Lapas/Rutan mana saja dititip dan untuk berapa lama Napiter itu dititip.

"Publik NTT tidak mau hal-hal yang berbau teror dan terorisme apalagi yang bermotif politik untuk membubarkan NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 tumbuh dan berkembang di NTT yang pada gilirannya menjadikan NTT sebagai target teroris," ujarnya.

Untuk itu , dia meminta pihak Kanwil Hukum dan HAM dan Polda NTT perlu segera mendata ulang secara cermat siapa saja tamu para Napiter yang sering melakukan aktivitas kunjungan keluarga kepada Napiter titipan itu, berapa kali dalam sebulan.

"Apakah mantan anggota dan pengurus HTI di NTT juga melakukan kontak komunikasi dengan sejumlah Napiter sebagai titipan di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT. Ini semua harus jelas demi menguji loyalitas aparat di NTT apakah loyalitasnya tunggal hanya kepada NKRI atau ada yang memiliki loyalitas ganda," katanya.

Dia mengakui, kekhawatiran publik NTT terhadap keberadaan Napiter titipan di NTT oleh karena kemampuan aparat NTT secara mental belum teruji dalam menghadapi teroris, juga Napiter titipan itu bisa saja lebih leluasa menjalankan aksinya dalam Lapas sehingga menjadi pintu masuk bagi jaringan teroris ke NTT.

"Salah satunya adalah lewat kunjungan keluarga dan atau sahabat sehingga berpotensi mempermudah berkembang biaknya sel-sel teroris di NTT sebagai Provinsi yang terkenal sangat Toleran dan Rukun dalam Kebhinekaan. Yang dikhawatirkan sekarang adalah apakah jaringan sel-sel tidur binaan teroris profesional sudah menyebar di NTT dan tinggal menunggu kapan waktu yang tepat untuk membuat masalah," katanya.

Dikatakan, upaya -upaya itu perlu ditempuh agar potensi masuknya jaringan teroris ke NTT dengan berbagai macam penyamaran untuk memuluskan aktivitas mereka, bisa diminimlasir sebab bisa saja selama ini penyamaran mereka berjalan lancar.

"Bagi teroris sekali teroris bikin ulah dan menjadikan Gereja atau Tokoh Agama sebagai target aksi teror, maka itulah prestasi yang diinginkan tanpa peduli dia dipenjara atau ditembak mati saat beraksi. Jika ini yang terjadi maka masyarakar dan pemerintah akan rugi, karena dampak aksi teroris ini akan menimbulkan persoalan sosial yang berkepanjangan, hanya karena Pemerintah Daerah dan Pusat salah mengambil kebijakan," katanya. (*)

Baca: 11 Poktan di Desa Satar Ngkeling Tanam Sayur,Ini Alasannya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved