Bawaslu NTT Awasi Verifikasi Administrasi Balon DPD RI

pengawasan dilakukan bukan saja saat verifikasi tetapi sudah dilakukan sejak proses penyerahan syarat dukungan ‎oleh balon.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Jemris Fointuna 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT terus mengawasi pelaksanaan verfikasi administrasi terhadap bakal calon (balon) DPD RI. Verifikasi ini dilakukan oleh KPU NTT.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada Pos Kupang, Rabu (23/5/2018).

Menurut Jemris, pengawasan dilakukan bukan saja saat verifikasi tetapi sudah dilakukan sejak proses penyerahan syarat dukungan ‎oleh balon.

Baca: 19 Penyuluh Pertanian Praktek Lapangan Didampingi 2 Pengawas BBPP Kupang

Baca: Hebat, Anak SMATER Rebut Medali Emas di Popda NTT

Baca: Sudah Ada Pemenang Tender, Jalan Pantura Segera Diaspal Menggunakan Plastik Kresek

"Ya, memang kita terus awasi proses itu dan saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi balon DPD RI," kata Jemris.

Dijelaskan, pengawasan itu lebih pada melihat syarat dukungan, karena jangan sampai ada syarat dukungan sama atau tidak memnuhi syarat, antara lain adanya ASN atau penyelenggara negara yang turut memberi dukungan berupa KTP dan tandatangan.

"Proses verifikasi administrasi ini masih berlangsung sampai pada Kamis (24/5/2018). Kami tentu awasi sebab bagi balon yang tidak memenuhi syarat administrasi tentu tidak bisa mengikuti verifikasi faktual," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved