Bawaslu NTT Awasi Verifikasi Administrasi Balon DPD RI
pengawasan dilakukan bukan saja saat verifikasi tetapi sudah dilakukan sejak proses penyerahan syarat dukungan oleh balon.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT terus mengawasi pelaksanaan verfikasi administrasi terhadap bakal calon (balon) DPD RI. Verifikasi ini dilakukan oleh KPU NTT.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada Pos Kupang, Rabu (23/5/2018).
Menurut Jemris, pengawasan dilakukan bukan saja saat verifikasi tetapi sudah dilakukan sejak proses penyerahan syarat dukungan oleh balon.
Baca: 19 Penyuluh Pertanian Praktek Lapangan Didampingi 2 Pengawas BBPP Kupang
Baca: Hebat, Anak SMATER Rebut Medali Emas di Popda NTT
Baca: Sudah Ada Pemenang Tender, Jalan Pantura Segera Diaspal Menggunakan Plastik Kresek
"Ya, memang kita terus awasi proses itu dan saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi balon DPD RI," kata Jemris.
Dijelaskan, pengawasan itu lebih pada melihat syarat dukungan, karena jangan sampai ada syarat dukungan sama atau tidak memnuhi syarat, antara lain adanya ASN atau penyelenggara negara yang turut memberi dukungan berupa KTP dan tandatangan.
"Proses verifikasi administrasi ini masih berlangsung sampai pada Kamis (24/5/2018). Kami tentu awasi sebab bagi balon yang tidak memenuhi syarat administrasi tentu tidak bisa mengikuti verifikasi faktual," katanya.(*)