Jimmi Sianto Sebut Perdagangan Manusia Setara Kasus Terorisme
Jimmi Sianto mengatakan kasus perdagangan anak setara dengan tindak terorisme
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS- KUPANG.COM|KUPANG-- Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jimmi Sianto mengatakan kasus perdagangan anak setara dengan tindak terorisme, untuk itu perlu diberi sanksi keras dan tegas. Selasa, (21/05/17)
Hal itu diungkapkannya menanggapi informasi terkait kasus perdangan anak di Timor Tengah Selatan yang melibatkan seorang wanita bernama Hisnia sebagai pelaku. Diketahui Husnia melakukan perekrutan pekerja di bawah umur di Soe untuk menjadi TKI. Kini ia sedang menjalani proses penyelidikan.
Baca: Pemerintah Diminta Serius Tuntaskan Kasus Marosi
Baca: DPRD Kota Kupang Dukung Bangun Sekolah Baru di Oesapa Selatan
Baca: Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Sumba Timur Keterbatasan Anggaran
"Mereka itu sama saja dengan teroris. Merusak generasi bangsa. Saya harap pemerintah harus ambil tindakan tegas. Beri hukuman berat," tegas Jimmi.
Selain itu Jimmi meminta pemerintah terutama kepolisian segera melakukan penyelidikan sehingga kasus ini bisa terang benderang.
"Polisi harus segera usut tuntas kasus ini. Kalau sudah clear penjarakan atau tembak mati saja!," ungkapnya.
Secara pribadi Jimmi merasa prihatin dengan peristiwa memilukan yang dialami anak-anak dari TTS. Ia berharap pemerintah, masyarakat dan orangtua harua benar-benar memberikan perhatian yang intensif kepada anak-anak, sehingga terlindungi dari segala hal-hal yang merusak masa depan mereka.(*)