Pelaku Perdagangan Manusia Ini Dibekuk di TTS
Diduga menjadi pelaku perdagangan manusia. Usai dibekuk, Husnia lalu diserahkan ke Polres TTS guna diperiksa lebih lanjut.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM|SOE – Husnia (35) asal Suku Bugis ,dibekuk anggota Kodim 1621 TTS dan Polsek Batu Putih di Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Sabtu ( (19/5/2018) karena diduga menjadi pelaku perdagangan manusia. Usai dibekuk, Husnia lalu diserahkan ke Polres TTS guna diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pos kupang, penangkapan pelaku perdagangan manusia, Husnia bermula dari pengaduan pendeta ISAK La'a kepada anggota Kodim 1621 TTS terkait keberadaan Husnia yang merekrut anak-anak tamatan SD untuk diperkerjakan di ujung pandang.

Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota Kodim langsung bergerak menuju Batu Putih, Desa Oebobo untuk melakukan penyisiran kendaraan karena ada informasi pelaku akan meninggalkan TTS menuju Kupang.
Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa kendaraan yang hendak menuju kupang, akhirnya anggota Kodim 1621 TTS berhasil menangkap pelaku bersama seorang anak, Yeni Petrus (15) yang hendak dibawahnya menuju ujung pandang.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH yang dikonfirmasi pos kupang, Minggu ( 20/5/2018) melalui telepon selurenya membenarkan adanya penangkapan pelaku, Husnia yang diduga melakukan aksi perdagangan manusia. Saat ini, Husnia telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres TTS.(*)