57 Napiter Mako Brimob Satu Lapas dengan Ustaz Abu Bakar Baasyir
Sebanyak 57 tahanan kasus terorisme yang sempat terlibat kerusuhan di Mako Brimob dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Minggu (20/5/2018).
POS-KUPANG.COM - Sebanyak 57 tahanan kasus terorisme yang sempat terlibat kerusuhan di Mako Brimob dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Minggu (20/5/2018).
Dilansir Kompas.com, pemindahan napi teroris (napiter) ini dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus, dan BNPT.
"Tadi pagi telah diserahterimakan 58 tahanan dari Lapas Besi, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, kepada pihak kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami sebagaimana dikutip dari siaran pers.
Baca: Warga Oenbit Laporkan Aksi Pembalakan Pohon Jati di Kawasan Hutan
Sri menjelaskan tahanan yang dipindahkan merupakan tahanan yang masih harus menjalani proses hukum.
Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum napiter yang saat ini masih berjalan di Jakarta.
"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukuman teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya," ujar dia. (*)