9 Hal yang Bisa Membuat Puasa Kamu Batal. Nomor 8 Amit-amit Deh!
Puasa Ramadan bukan saja sekedar menahan lapar dan haus. Tetapi ada hal-hal lain yang jika kamu lakukan malah membuat puasa kamu batal.
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM -- Puasa Ramadan bukan saja sekedar menahan lapar dan haus. Tetapi ada hal-hal lain yang jika kamu lakukan malah membuat puasa kamu batal.
Dilansir dari nu.or.id, adapun beberapa hal yang membatalkan Puasa, sebagaimana yang harus dihindari dalam rukun puasa adalah:
1. Memasukkan Suatu Benda Dengan Sengaja ke Dalam Lubang
Baca: Astaga, Tak Kuat Tahan Lapar Pria Ini Nekat Makan Alquran. Begini Reaksi Warga yang Melihat Ulahnya
Baca: Buka Puasa Paling Meriah! Sepanjang 1 Kilometer, Simbol Keindahan Toleransi Umat Beragama
Baca: Doakan & Berikan Ucapan Selamat Berpuasa, Putri Marino Banjir Pujian. Netter Juga Doakan Bayinya!
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
Artinya apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.
...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam... (QS. al-Baqarah, 2: 187)
Sedangkan dalil yang menjelaskan makan dan minum karena ketidaksengajaan (lupa) itu tidak membatalkan puasa:
Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)
2. Melakukan Hubungan Seksual dengan Sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
Suatu perbuatan dapat dikatakan hubungan seksual dengan batas minimal masuknya khasafah ke dalam farji (vagina), dan apabila kurang dari itu maka tidak dikatagorikan hubungan seksual dan tidak membatalkan puasa.
Baca: Disandera 40 Jam di Mako Brimob, Bripka Iwan Sarjana Ceritakan Hal Ngeri yang Menimpa Dirinya
Baca: Ini Kesan yang Dirasakan Siswa Kelas XII SMK N 1 Kupang Usai Mengikuti Acara Porm Night
Baca: Marina Labuan Bajo Pelanggan Daya Terbesar di Labuan Bajo
Barang siapa melakukan hubunngan seksual dengan sengaja pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, sedangkan malam harinya ia berniat menjalankan puasa, maka orang tersebut berdosa dengan alasan telah merusak ibadah puasa, oleh karena itu ia diwajibkan untuk mengqadla dan membayar kifarat (memerdekakan budak perempuan mu’min) sebagai hukumnya.
Jika tidak menemukan seorang budak untuk dimerdekakan atau tidak mampu untuk memerdekakannya dari segi pembiayaan, maka menggantinya dengan berpuasa dua bulan secara berurut-urut di bulan selain bulan Ramadhan, dan apabila ia tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin. Dan bagi tiap-tiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah.
Apabila ia tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya. Dan pada saat ia ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.
Dari Abu Hurairah r.a, menceritakan, seorang pria dating kepada Rasulullah s.a.w, ia berkata: “celaka aku wahai Rasulullah”, Nabi s.a.w, bertanya: “apa yang mencelakakanmu?”, pria itu menjawab: “aku telah bercampur dengan isteriku pada bulan Ramadhan”, Nabi s.a.w, menjawab: “mampukah kamu memerdekakan seorang budak?”, ia menjawab: “tidak”. Nabi s.a.w, betanya padanya: “mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?”, pria itu menjawab: “tidak mampu”. Rasulullah s.a.w, bertanya lagi: apakah kamu memiliki makanan untuk member makan enam puluh orang miskin?”, ia menjawab; “tidak”, kemudian pria itu duduk. Lalu Nabi diberi satu keranjang besar berisi kurma, dan Rasulullah s.a.w, berkata kepadanya : “bersedekahlah dengan kurma ini”. Pria itu bertanya: “Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami?, tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan kurma ini selain dari keluarga kami”. Nabi s.a.w. tertawa, sehingga terliuat gigi taringnya, dan Beliau bersabda: “kembalilah ke rumahmu dan berikan kurma itu pada keluargamu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1800 dan Muslim: 1870).