Sikapi Teror Bom, Forkompimda Lembata Buat Pernyataan Bersama
Forkompimda Kabupaten Lembata membuat pernyataan bersama terkait peristiwa di Mako Brimob Jakarta
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) bersama pimpinan agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan Kabupaten Lembata membuat pernyataan bersama terkait peristiwa di Mako Brimob Jakarta pada Selasa (8/5/2018) dan aksi bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).
Pernyataan bersama terkait situasi nasional tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Lembata di Lewoleba, Senin (14/5/2018). Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang pada intinya mengutuk keras aksi bunuh diri oleh oknum tak bertanggung jawab itu.
Surat pernyataan bersama itu ditandatangani oleh Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Ari Wahy Irawan, Tokoh Pemuda Lusia Peni dan Tokoh Masyarakat, Hiraklius Pira Langotukan.
Selain itu, Deken Lembata, Romo Philipus Sinyo da Gomes, Pendeta GMIT Solafide Lewoleba, Frets Blegur, Perwira Penghubung Kodim 1624 Flores Timur (Flotim), Mayor (Inf) CHB Ihsan, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Aluwi, S.H, Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora, Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari dan Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda. (*)