Bom di Surabaya
PMKRI Cabang Kupang Mengutuk Terorisme di Mako Brimob dan Gereja di Surabaya
Ketua PMKRI Cabang Kupang, Markus Gani saat itu membacakan pernyataan sikap aliansi mahasiswa.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya saat menerima aliansi mahasiswa di depan Gedung Kantor Gubernur setempat, Senin (14/5/2018)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua PMKRI Cabang Kupang, Markus Gani saat itu membacakan pernyataan sikap aliansi mahasiswa.
"Kami mengutuk keras terorisme di Mako Brimob, di Gereja Surabaya dan tempat lain serta mendesak Pemerintah Indonesia memberantas Terorisme dengan menggunakan alat keamanan negara. Kami juga meminta Kepoilisian RI agar menjaga di tempat publik. Kami meminta Presiden agar mencopot Kepala BIN," kata Markus saat bertemu Gubernur NTT, Senin (14/5/2018).
Dia juga meminta agar Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) apabila dalam waktu dekat UU Anti Terorisme belum disahkan. (*)
Berita Terkait