DPRD NTT dan Gubernur NTT Mengutuk Kasus Bom Surabaya

DPRD NTT dan Gubernur NTT mengutuk keras peristiwa bom di Surabaya.Kasus teroris yang menyebabkan korban jiwa itu tidak ada kaitan dengan agama.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto DPRD NTT dan Gubernur NTT Mengutuk Kasus Bom Surabaya
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya

Laporan REPORTER POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- DPRD NTT dan Gubernur NTT mengutuk keras peristiwa bom di Surabaya pada Minggu (13/5/2018).‎

Kasus teroris yang menyebabkan korban jiwa itu tidak ada kaitan dengan agama.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel AK Beri Binna pada rapat paripurna DPRD NTT di ruang sidang utama DPRD NTT, Senin (14/5/2018).

Setelah membuka rapat itu, Beri Binna‎ meminta waktu untuk menyampaikan sikap DPRD dan Gubernur NTT.

Dalam penyampaian sikap itu, Beri Binna mengatakan, DPRD NTT dan Gubernur NTT, mengutuk tindakan biadab teroris yang melakukan bom bunuh diri di Surabaya.

Baca: Aparat Polisi Polres Kupang Menjaga Lalu Lintas Di Jalan Masuk Terminal Noelbaki

"Peristiwa itu tidak ada kaitan dengan agaman manapun, karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk membunuh," kata Beri Binna.

Dia mengatakan, DPRD NTT dan Gubernur serta masyarakat NTT memberi dukungan kepada aparat keamanan dengan kewenangan dan alat negara untuk memberantas ‎teroris.

Pada kesempatan itu, Gubenur NTT, Drs. Frans Lebu Raya juga menyampaikan turut berdukacita terhadap korban pemboman yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, masing-masing di Gereja St ‎Maria Tak Bercela, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Surabaya.

‎Menurut Lebu Raya, sesuai hasil rapat Fokopimda NTT dengan tokoh masyarakan, pemimpin agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan di Kantor Gubernur NTT, Minggu (13/5/2018), telah menghasilkan delapan pernyataan sikap bersama.

Baca: BREAKING NEWS : Pagi Ini, Mapolrestabes Surabaya Diguncang Bom

Salah satu pernyataan sikap, yakni menyatakan, bahwa kasus di Surabaya merupakan kejahatan kemanusiaan dan keIndonesiaan.

‎Karena itu, pemerintah NTT dan seluruh elemen masyarakat mengutuk keras peristiwa, baik di Mako Brimob, maupun di Surabaya.

"Pemerintah NTT dan seluruh komponen masyarakat juga menyatakan turut berbela sungkawa kepada korban yang meninggal," kata Lebu Raya.

‎Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat juga, lanjut Lebu Raya,
mendesak DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengsahkan UU Anti Terorisme. Forum ini juga mendesak Presiden RI menerbitkan Perpu Anti Korupsi sambil menunggu pengesahan UU Anti Terorisme. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved