Para Balon DPD RI Harus Perhatikan Hal ini
soal dukungan ganda juga harus diperhatikan. Jika kita temukan dukungan ganda identik pada salah satu balon,
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM/KUPANG -- KPU NTT meminta kepada ke-41 bakal calon (balon) DPD RI agar memperhatikan syarat dukungan menyangkut identitas pendukung. Identitas pendukung seperti nama, tempat tanggal lahir harus sesuai dengan yang ada di KTP.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe kepada Pos Kupang, Minggu (13/5/2018).
Menurut Maryanti, syarat pendukung harus diperhatikan, terutama identitas pendukung yang ada di daftar dukungan, harus sesuai dengan yang tertera di KTP pendukung.
"Selain itu, soal dukungan ganda juga harus diperhatikan. Jika kita temukan dukungan ganda identik pada salah satu balon, maka dukungan balon itu akan dikurangi 50 dukungan," kata Maryanti.
Dijelaskan, setelah penyerahan hasil verifikasi ke para balon, maka masih ada kesempatan untuk memperbaiki. Masa perbaikan mulai 14 -20 Mei 2018.
"Kita harapkan dalam masa perbaikan ini, balon atau penghubung bisa memenuhi syarat bagi yang masih kurang. Untuk dukungan ganda, harus jadi perhatian agar tidak merugikan balon, saat kami lakukan verifikasi faktual," katanya. (*)
Baca: BIADAB! Pelaku Bom Bunuh Diri Surabaya Jadikan Dua Bocah Sebagai Tameng