Sekolah Negeri di Kota Kupang Wajib Lakukan Hal Ini Secara Online tahun 2018.

kawal proses pelaksanaan pendaftaran PPDB langsung di sekolah-sekolah, kelima, kawal konsistensi implementasi kebijakan PPDB oleh Dinas Pendidikan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Sekolah Negeri di Kota Kupang Wajib Lakukan Hal Ini Secara Online tahun 2018.
pos kupang.com, gecio viana
pose bersama di ruang pertemuan Celebes, Sabtu (12/5/2018) pagi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM l KUPANG- Johanna E Lisapaly, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT mengatakan, sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang wajib melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun 2018 secara online, Sabtu (12/5/2018) siang.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti diskusi bersama pemangku kepentingan untuk mengawal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun 2018 yang diselenggarakan Badan Musyawrah Perguruan Swasta (BMPS) NTT.

Bertempat di ruangan pertemuan rumah makan Celebes Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang, ia menjelaskan, untuk SMA maupun SMK Negeri di Kota Kupang yang melakukan PPBD secara online akan terintegrasi satu sama lain sehingga satu calon siswa hanya bisa mendaftar di satu sekolah saja dan kuotanya penerimaan setiap sekolah tetap.

"SMAN 1 Kota Kupang sampai SMAN 5 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang sampai SMKN 4 Kota Kupang yang online, kita berharap kalau semua (sekolah) itu bagus," ungkap Johanna.

Ia menambahkan, pihaknya memiliki komitmen yang tinggi PPBD tahun 2018 perlu diatur dengan baik, lanjut Johanna, zonasi tetap menjadi prasyarat dengan batas daya tampung siswa di sekolah.

Untuk membatasi daya tampung sekolah, kata Johanna, pihaknya akan mempunyai kebijakan yang akan ditetapkan dengan keputusan gubernur NTT.

Johana mengatakan, sesuai konsep, PPBD akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2018 sehingga, peraturan Gubernur dan keputusan kepala dinas pendidikan terkait PPBD harus diimplementasikan paling lambat akhir bulan Mei 2018.

Hal itu dimaksudkan agar ada kesempatan untuk dilakukannya sosialisasi kebijakan pada sekolah-sekolah dan para siswa Sekolah Menengah Pertama yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Perguruan Swasta (BMPS) NTT, Winston Rondo S.Pt dalam sambutan diskusi mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMA dan SMK setiap tahun merupakan satu hal yang penting dibahas karena lemah atau buruknya sistem penerimaan siswa baru akan berdampak pada mutu pendidikan di NTT.

Winston yang juga anggota DPRD Provinsi NTT mengaku, selama dua tahun pihaknya intens dalam mengawal PPBD di NTT bersama stakeholder.

"Bahkan kemarin, itu sudah diundang rapat pemangku kepentingan untuk bahas Pergub (Peraturan Gubernur), kelasnya bukan lagi Juknis (Petunjuk Teknis)," tambahnya.

Ia menjelaskan, pengawalan PPBD kali ini merupakan sebuah langkah untuk meminimalisir problem yang sering terjadi setiap tahunnya saat musim penerimaan siswa baru.

Winston menambahkan, yang diinginkan bersama ialah pemerintah dalam berbagai kebijakannya semakin adil dan berpihak pada setiap sekolah negeri maupun swasta dengan satu caranya pembenahan PPBD.

"Pertemuan ini juga sangat penting dan strategis karena satu bulan lagi kita akan masuk dalam masa penerimaan siswa," ungkap Winston.

Hadir dalam diskusi Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah Provinsi NTT, Drs. Simon Riwu Kaho, Ketua Komiai V DPRD Provinsi NTT, Perwakilan KNPI NTT dan kelompok Organisasi Kepemudaan dan kelompok kepentingan lainnya.

Masing-masing kelompok kepentingan memberikan pandangan terkait problematika pendidikan baik di Kota Kupang maupun di NTT.

Adapun tujuh agenda kawal PPBD tahun 2018 yang dibacakan Winston Rondo S.Pt, pertama, kawal Pergub dan Juknis tentang PPDB tahun 2018, kedua, kawal sosialisasi intensif dan merata aturan PPDB ke sekolah dan publik atau orangtua dan siswa.

Agenda ketiga, kawal rencana pendaftaran online terintegrasi untuk sekolah "negeri favorit", keempat, kawal proses pelaksanaan pendaftaran PPDB langsung di sekolah-sekolah, kelima, kawal konsistensi implementasi kebijakan PPDB oleh Dinas Pendidikan NTT dan DPRD NTT juga oleh sekolah-sekolah.

Agenda keenam, kawal sanksi dan tindakan disiplin terhadap pelanggaran PPDB oleh sekolah-sekolah dan ketujuh, kawal mutu dan sarana prasarana merata untuk semua sekolah di NTT.

Ketujuh agenda diatas, tambah Winston, ditekankan pada setiap kelompok bersinergi dan bekerja secara kolektif untuk mewujudkannya.

Diakhir diskusi, Winston menjelaskan, akan ada pertemuan lanjutan untuk untuk teknis kawal PPDPB bersama KNPI NTT, OKP dan pihak media. (*)

Baca: Keren! Warga Kampung Focolodorawe Gelar Tinju Adat, Simak Foto-Fotonya!

Baca: TNI dan Polisi Patroli Batas Saat Pemilu di Timor Leste. Kondisi di Batas Aman

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved