Mengejutkan! Ini jumlah pelanggar yang Terjaring Operasi Patuh Turangga 2018 di Kota Kupang.
Ya, kami sudah mulai dari tanggal 26 April sampai tanggal 9 Mei. Artinya hari adalah hari terakhir dan hari ke 14
Penulis: Lexy Manafe | Editor: Ferry Ndoen
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Lexy Manafe
POS-KUPANG.COM|KUPANG-Memasuki hari terakhir Operasi Patuh Turangga 2018 yang digelar Unit Lakalanta Polres Kupang Kota, setidaknya 411 bermotor terjaring razia.
Di sela-sela Operasi Patuh Turangga yang digelar di depan Pos Polisi Fatululi Kupang di jalan El Tari, Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, Kasat lantas Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK mengatakan, dari 411 pelanggar tersebut yang paling banyak terjaring adalah pengendara yang tidak menggunkan helm.
Rocky menambahkan, Operasi Patuh Turangga sudah dimulai dari tanggal 26 April dan akan berakhir pada tanggal 9 Mei.
"Ya, kami sudah mulai dari tanggal 26 April sampai tanggal 9 Mei. Artinya hari adalah hari terakhir dan hari ke 14," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (9/5/2018).
Menurutnya, Bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi ini antara lain pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
Pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk serta berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Ia berpesan agar pengendara di Kota kupang tertib aturan berlalu lintas.
"Saya harap masyarakat tertib berlalu lintas karena selain untuk menjaga keselamatan mereka, juga menjaga keselamatan orang lain," tutupnya. (*)
Baca: WOW! Luar Biasa, Progres Pekerjaan Fisik Lingkup BWS NT 2 Sudah 41,33 Persen