Kerusuhan di Rutan Mako Brimob

Bayi Usai Empat Hari Terjebak di Tahanan Napi Yang Rusuh. Bagaimana Kabarnya Kini?

Selain narapidana dewasa, rupanya ada seorang bayi yang juga ikut terjebak dalam kerusuhan di rutan Mako Brimob.

Editor: Djuwariah Wonga
Twitter
Seorang anggota polisi gendong bayi yang diduga terjebak dalam kerusuhan Mako Brimob 

Melansir hukumonline.com, narapidana perempuan yang hamil atau memiliki anak saat masih dalam masa tahanan memang mempunyai hak-hak khusus.

Perempuan diberikan hak istimewa seperti kebutuhan untuk menstruasi, hamil, dan melahirkan di penjara.

Sementara, untuk ibu hamil dan menyusui, terdapat aturan khusus di dalam bui, yaitu kebutuhan makanan tambahan.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memantau kondisi rutan dan berusaha membawa sang ibu dan bayinya ke tempat yang lebih aman.

Follow Instagram Pos Kupang di Bawah Ini:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bayi 4 Hari yang Terjebak di Tahanan Napi Yang Rusuh Selamat, Ini Kondisinya Sekarang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved