Kasus Poro Duka, Polda NTT Masih Menunggu Hasil Autopsi
pihak Polda NTT sedang menunggu hasil autopsi. Hingga hari ini (senin) Tim dari Propam Mabes Polri yang turun belum merilis hasil autopsi
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Proses hukum dan pengusutan terhadap Kasus penembakan di Marosi yang menyebabkan kematian Poro Duka tetap berlangsung. Saat ini pihak kepolisian sedang menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim Propam Mabes Polri.
Hal ini diungkapkan Kasubditpenmas Polda NTT, AKBP Antonia Pah ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya Senin (7/5/2018) pagi.
AKBP Antonia menerangkan, saat ini pihak Polda NTT sedang menunggu hasil autopsi. Hingga hari ini (senin) Tim dari Propam Mabes Polri yang turun belum merilis hasil autopsi terhadap korban.
Sebelumnya, diberitakan telah terjadi mutasi di tubuh Polda NTT pada . AKBP Michael Irwan Tamsil SIK menjadi Kapolres Sumba Barat menggantikan AKBP Gusty Maycandra Lesmana SIK, MH, yang menjadi pamen SOPS Polri. Masyarakat mengharapkan Kapolres yang baru dapat memprioritaskan peroses hukum dan penyelesaian Kasus ini.
Poro Duka menjadi korban bentrokan yang terjadi pada saat aksi penolakan pengukuran Tanah oleh PT. Putra Marosi Kharisma dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumba Barat yang dikawal Anggota Polres Sumba Barat, Anggota TNI Kodim Sumba Barat, anggota Polsek Lamboya dan satuan Brimob Polres Sumba Barat pada 25 April 2018 di Marosi, Desa Patala Bawa, Kecamatan Lamboya. (*)
Baca: Kapolres Sumba Timur Janji Akan Tindaklanjuti Pernyataan Sikapi Geram