Saat Bersaksi untuk Terdakwa Dokter Bimanesh, Fredrich Yunadi Jelaskan soal Benjol Segede Bakpao
Fredrich Yunadi berupaya menjelaskan kepada majelis hakim perihal ucapannya sebesar bakpao beberapa waktu lalu
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Fredrich Yunadi berupaya menjelaskan kepada majelis hakim perihal ucapannya beberapa waktu lalu bahwa luka yang dialami Setya Novanto sebesar bakpao.
Menurut Fredrich, istilah bakpao itu bukan memaksudkan ukuran yang sebenarnya. Hal itu dikatakan Fredrich saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Baca: Setya Novanto Sebut Lapas Sukamiskin akan Menjadi Pesantren Baginya untuk Berdoa
Dia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo. "Menurut keterangan ajudan Novanto, kaca mobilnya pecah hancur curr... curr.... Saya ini orang Surabaya, orang Surabaya itu bilang gede ya guedeee," kata Fredrich kepada majelis hakim.
Baca: Rombongan Inspektorat Terkejut Melihat Tebu Milik PT Muria Sumba Manis di Sumba Timur
Menurut Fredrich, pada saat tiba di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu, ia pertama kali menanyakan kondisi Novanto kepada ajudan Novanto yang bernama Reza Pahlevi.
Fredrich mengatakan, Reza menerangkan bahwa Novanto pingsan dan mengalami luka memar di kepala dan bagian tangan. Selain itu, kondisi kaca mobil yang ditumpangi juga pecah akibat dua kali benturan.
Baca: Komunitas Kahe Maumere Siap Pentaskan M7,8 SR di Lasiana Kupang
Tak lama setelah itu, menurut Fredrich, wartawan yang sudah ramai di rumah sakit menanyakan keadaan Novanto kepadanya. Ia pun kemudian menjelaskan keadaan Novanto seperti yang diberitahu oleh Reza.
"Logat orang Surabaya itu, kan, gitu Pak. Logat Jawa saya kental sekali. Kepalanya katanya ada bendol, seberapa? Ya segede bakpao. Makanya saya dikatakan pengacara bakpao," kata Fredrich. (*)