Benarkah PKB dan Hanura Gratiskan Pendaftaran Caleg?
PKB dan Hanura memastikan akan mengratiskan pendaftaran bagi calon anggota legislatif (Caleg). Benarkah?
Penulis: Dion Kota | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE – PKB dan Hanura memastikan akan mengratiskan pendaftaran bagi calon anggota legislatif (Caleg) 2019-2024. Benarkah?
Para bakal calon legislatif dimintai untuk melengkapi daftar dukungan dan mengikuti fit and propertest sebelum ditetapkan menjadi calon legislatif.
Hal ini diungkapkan Ketua DPC Partai Hanura, Marten Tualaka dan Ketua DPC PKB, Relygius Usfunan kepada pos kupang, Rabu ( 2/5/2018) di tempat berbeda.
Baca: Sedih, Ayahnya Kabur Bocah Ini Akhirnya Jadi Tulang Punggung Keluarga
Baca: Hai Ladies, Yuk Konsumsi 6 Makanan untuk Lancarkan Siklus Menstruasi
Baca: Ladies, Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terhadap Bra, Ntar Nyesal Loh
Baca: Poro Duka Sempat Berteriak Saya Tertembak Sebelum Meregang Nyawa di Marosi
Marten mengatakan, dari kuota 40 calon legislatif yang disediakan untuk mengisi V daerah pemilihan, saat ini sudah ada 72 pelamar yang melamar untuk maju Partai Hanura.
Saat mendaftar, para pelamar diwajibkan untuk membawa serta daftar dukungan dari masyarakat yang berjumlah minimal 1500 orang.
Selanjutnya, Partai akan membentuk tim verifikasi yang terdiri dari anggota DPC dan DPD Partai Hanura untuk melakukan verifikasi daftar dukungan yang dimasukan para bakal caleg via telepon selure.
Usai dilakukan verifikasi, para bakal calon legislatif yang melamar akan dilakukan fit and propertest.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk Partai Hanura pendaftaran calon legislatif digratiskan. Partai sudah mengalokasikan anggaran sendiri untuk perekrutan calon legislatif. Nantinya usai memasukan lamaran dan mengikuti fit and propertest di DPC, nama-nama pelamar akan dikirimkan ke tingkat DPD dan DPP untuk diketahui dan disahkan," ungkap Marten.
Baca: Amelia Dyer Dihukum Mati, Digantung, Karena Membunuh Ratusan Bayi di TPA
Baca: Dilecehkan Sejak Kecil, Pria Ini Tumbuh Jadi Seorang Pembunuh Anak-Anak
Baca: Ngeri! Ingin Sempurnakan Ilmunya, Dukun Ini Membunuh 42 Gadis
Baca: Sadis! Perempuan Bangsawan Doyan Membunuh, 300 Perempuan Muda Jadi Korbannya
Ketika disinggung terkait kriteria bakal calon legislatif yang dibutuhkan, Marten menjelaskan ada tiga kriteria utama yang ditentukan Partai Hanura.
Pertama, memiliki kapasitas, kedua, memiliki tingkat keterpilihan oleh masyarakat yang tinggi dan ketiga, harus harus memiliki kapabilitas.
Ia menegaskan, para bakal caleg yang akan ditetapkan menjadi calon legislatif dari Partai Hanura harus memiliki tiga hal tersebut.
"Target kita, dari 40 kursi anggota DPRD TTS yang tersedia, calon legislatif dari Partai Hanura harus berhasil merebut15 kursi. Oleh sebab itu, selain memiliki kemampuan, para calon legislatif dari Partai Hanura juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat," tegas Marten.
Terpisah, Ketua DPC PKB TTS, Relygius Usfunan mengatakan, Partai PKB sudah selesai melakukan fit and propertest kepada 46 pelamar bakal calon legislatif yang akan maju dari partai PKB.
Baca: Seram! Ada 9 Macam Fobia dalam Bercinta, Kamu Mengalaminya?
Baca: Pasanganmu Mantan Peselingkuh, Cek Ini untuk Pastikan Dia Tak Mengulanginya
Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?
Dari jumlah tersebut, partai PKB hanya akan menerima 40 pelamar untuk mengisi V daerah pemilihan. PKB sendiri memiliki target merebut 20 kursi dari 40 kursi yang tersedia.
"Kita sudah selesai melakukan fit and propertest bagi para bakal calon legislatif. Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi daftar dukungan yang dimasukan para pelamar. Setiap pelamar diwajibkan membawa serta e-KTP dari minimal 750 masyarakat pendukung. Bagi pelamar yang belum memenuhi jumlah minimal daftar dukungan, masih diberikan waktu hingga 14 Mei mendatang sebelum diumumkan calon legislatif dari PKB," tegas Egi. (*)