Tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp 51,3 Miliar

5.185 Klaim dengan total total sebesar Rp 51,3 miliar dan terbesar pada tunjangan hari tua Rp 45,7 miliar

Penulis: Hermina Pello | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO
Foto bersama pada acara peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Senin (30/4/2018). 

 Laporan Wartawan POS-KUPANG. COM, Hermina Pello

POS_KUPANG. COM, KUPANG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang selama tahun 2017 telah membayar Klaim kepada tenaga kerja sebanyak Rp 51,3 miliar bagi 5185 peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Ishak di kantornya, Senin (30/4/2018) sore mengatakan 5.185 Klaim dengan total total sebesar Rp 51,3 miliar dan terbesar pada tunjangan hari tua Rp 45,7 miliar, meninggal dunia 12 8 orang dengan nilai Rp 3, 5 miliar, jaminan kecelakaan kerja bagi 141 orang dengan total Rp 1,6 miliar.

Juga jaminan pensiun bagi 241 orang dengan nilai Rp 297 juta. Menurutnya, yang berhak jaminan pensiun adalah tenaga kerja yang ikut program selama 15 tahun atau satu tahun sudah meninggal. Jaminan pensiun itu jaminan pensiun sedang satunya iuran hari tua pasti.

Menurutnya, program BPJS ketenagakerjaan adalah program pemerintah sehingga BPJS ketenagakerjaan terus berupaya agar semakin banyak tenaga kerja yang dilindungi.

Untuk itu BPJS ketenagakerjaan gandeng organisasi Serikat Pekerja untuk melakukan sosialisasi. Juga optimaljan kinerja bentuk agen penggerak jaminan sosial Indonesia atau perisai
Harapan BPJS ketenagakerjaan adalah bisa mengulang sukses kinerja tahun 2017 memiliki kinerja sangat memuaskan bahkan melampaui target. (*)

Baca: Ini Permintaan Kadispora NTT Kepada Atlet Atletik PPLD dan PPLM

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved