Strategi Ini Dilakukan Pemkab Sumba Timur untuk Atasi Illegal Fishing

Strategi ini dilakukan Pemkab Sumba Timur untuk mengatasi Illegal Fishing disana.

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
zoom-inlihat foto Strategi Ini Dilakukan Pemkab Sumba Timur untuk Atasi Illegal Fishing
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Yohanis Njurumana

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Strategi ini dilakukan Pemkab Sumba Timur untuk mengatasi Illegal fishing di wilayahitu.

Terkait yang disampaikan para nelayan Puru Kambera di Desa Hambapraing Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur bahwa mereka sering mendengar pemboman ikan secara ilegal atau ilegal fishing Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sudah mengambil langkah dengan melaksanakan patroli terpadu.

Kepala Bidang (Kabid) Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil DKP Sumba Timur Yohanis Njurumana, S.Pi,M.A.P menyampaikan itu melalui pesan WatsApp Kepada POS-KUPANG.COM, Senin (30/4/2018).

Baca: Hebat! Jaksa Kejari Sikka Selamatkan Uang Negara Rp 250 juta

Baca: Sering Mencabut Bulu Hidung? Stop Kebiasan Jelek Itu, Bahaya Bro

Baca: Jengkol Baunya Ga Kuat, Tapi Manfaatnya Luar Biasa, Nomor 6 Penting Bagi Perempuan

Baca: Duduk di Kursi Ibu Hamil, Ditegur, Remaja Ini Enteng Menjawab Begini

Patroli terpadu tersebut kata dia, sudah berjalan dimana patroli terpadu tersebut gabungan antara DKP, Pos AL dan pihak Kepolisian dari Polres Sumba Timur.

Njurumana mengatakan, kini dampak dari patroli terpadu tersebut kasus ilegal fishing sudah mulai relatif aman di wilayah perairan Sumba Timur.

"Patroli terpadu sudah berjalan bersama DKP, Pos AL dan Polres dan saat ini kita relatif aman," katanya.

Baca: Dua Anggota DPRD NTT, Kotan dan Pati Bicara Hal Ini ke Solidaritas untuk Marosi

Baca: Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menembak Istrinya, Begini Akhir Ceritanya

Baca: Penggunaan Kondom Bisa Mempengaruhi Kejantanan? Ini Hasil Risetnya, Guys

Baca: Mau Kulitmu Bercahaya, Lakukan 4 Posisi Ini Saat Berintim dengan Pasangan, Ladies

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved