Banyak Belum Tahu Narkoba, BNNP NTT Gelar Kegiatan Layanan Pascarehabilitasi Reguler Tahap I

Dokter Daulat juga memaparkan tentang jenis-jenis zat yang mengakibatkan Stimulan, Opiod (narkotik), Depresen dan Halusinogen.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Banyak Belum Tahu Narkoba, BNNP NTT Gelar Kegiatan Layanan Pascarehabilitasi Reguler Tahap I
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Narasumber saat paparkan Materi di Kantor BNNP NTT, Jumat (20/4/2018).

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gordi Donofan

POS- KUPANG.COM | KUPANG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT menggelar kegiatan layanan pascarahbilitasi reguler tahap I.

Kegiatan yang digelar di Kantor BNNP NTT itu adalah bagi Residen Penyalahguna Narkoba, (20/4/2018).

Kegiatan tersebut dalam rangka program layanan rehabilitasi lanjutan bagi residen berjumlah 7 orang dari target 10 orang yang sudah menjalani rehabilitasi.

Bidang Rehabilitasi BNNP NTT, melakukan kegiatan layanan lanjutan dengan Narasumber Dokter Daulat A. Samosir (Penanggung jawab Klinik Pratama BNNP NTT).

Dalam pemaparan materi berupa dialog dan tanya jawab disampaikan beberapa hal antara lain pengetahuan para korban penyalahguna tentang penggolongan Narkotika.

Mereka (pengguna Narkotika) semua tidak mengetahui penggolongan Narkotika karena selama ini mereka memakai karena diajak teman dan mereka juga paham dampak narkoba bagi kesehatan.

Daulat Samosir juga memaparkan dampak narkoba bagi otak atau syaraf sebagai akibat pemakaian 
Narkotika salah satunya kemampuan fisik akan menurun drastis, daya berpikir menjadi lambat dan lain-lain.

Selanjutnya Dokter Daulat memaparkan tentang penggolongan narkotika dimana Gol. I tidak untuk kepentingan kesehatan karena potensi adiksi sangat tinggi, tetapi hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan, penelitian.

Gol. II potensi adiksi sangat tinggi dan ini adalah pilihan terakhir bagi dokter dalam pengobatan.

Sedangkan Gol. III potensi adiksi ringan sehingga dapat di pergunakan dalam pengobatan medis dengan atas petunjuk dokter atau resep dokter.

Dokter Daulat juga memaparkan tentang jenis-jenis zat yang mengakibatkan Stimulan, Opiod (narkotik), Depresen dan Halusinogen.

Baca: Meninggal Penuh Misteri, Foto-foto Kenangan DJ Avicii Bikin Fans Nangis Pilu !

Ia juga memaparkan juga jenis-jenis Narkotika baru yang banyak di kenal sebagai obat keras yang banyak dijual bebas dan beredar di masyarakat sehingga terjadi penyalahgunaan obat seperti : Tramadol, Dumolid, Somadril 350 mg, Somadril Comp, Xanax, Dextro.

Potensi obat ini menurut dr.Daulat, adiksi obat-obat tersebut sangat tinggi sehingga masuk dalam Narkotika Gol. I.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved