Dua Siswa SD di Manggarai Diseret Banjir

Ini Kasus Kedua di Bulan April 2018

Setelah mencari kayu bakar korban turun ke Kali Tengku Tok dan mandi.Pada saat yang bersamaan terjadi hujan lebat.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM|RUTENG - Kasus tewasnya anak SDN Cekok di Wae Codi,Cibal Barat yang dibawa banjir bernama Yovita Sari Hasan alias Sari dan Yuliana Tihul Hasan yang kini masih dicari warga usai dibawa banjir,Kamis (19/4/2018) sore adalah kasus kedua pada April 2018 di Kabupaten Manggarai.

Sebelumnya, Leonardus Siki Narut (11), pelajar SD dari Desa Wudi, Kecamatan Cibal,Kabupaten Manggarai yang tewas dibawa banjir pada Jumat (6/4/2018) pukul 12.00 wita.

Baca: Yuliana Tihul Terseret Saat Berusaha Selamatkan Adiknya

Leonardus tewas usai  bersama ketiga saksi masing-masing Apriana Intan, Rosalia Amut, Valeria Fonita berangkat dari rumah menuju hutan Paret dekat Kali Tengku Tok guna untuk mencari kayu bakar.

Setelah selesai mencari kayu bakar korban turun ke Kali Tengku Tok dan mandi.

Ketiga saksi menunggu korban untuk pulang ke rumah. Pada saat yang bersamaan terjadi hujan lebat.

Para saksi memanggil korban yang sedang mandi di kali untuk mengajaknya agar kembali pulang bersama - sama namun korban dibawa arus sungai yang semakin besar.

Baca: Satunya Ditemukan Tewas, Lainnya Sedang dalam Pencarian

Dua kasus yang ditangani Polsek Cibal ini semua korban meninggal dunia karena pergi mencari kayu.

Leonardus yang dibawa banjir di Kali Tengku Tok, Desa Wudi Cibal dan kini Sari serta kakaknya pun bermula dari para korban sepulang sekolah disuruh mencari kayu bakar.

Demikian data yang direkap Pos Kupang Com di Ruteng,Kamis (19/4/2018) malam.

Baca: WOW! Jual Muntahan Ikan Paus, Nelayan Lamalera Lembata dapat Rp 1 Miliar Lebih

Dua kasus yang terjadi di Manggarai ini hendaknya membuka mata para orangtua dan guru agar memperhatikan anak-anak sepulang sekolah.

Aktivitas anak harus benar-benar diawasi dan jangan dibiarkan bepergian jauh dari rumah tanpa pendampingan orangtua. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved