Ini Jumlah Pemilih di Sikka yang Ditetapkan KPUD
Jumlah DPT 186.672 didominasi pemilih perempuan sebanyak 101.580 dan pemilih pria 86.092 orang, tersebar pada 21 kecamatan dan 147 desa
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Eeginius Mo'a
POS KUPANG.COM,MAUMERE---Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Kamis (19/4/2018) siang menetapkan 187.672 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak mengikuti pemilukada calon Bupati/wakil Bupati Sikka serta Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT tanggal 27 Juni 2018.
Jumlah DPT ini lebih banyak dari daftar pemilih sementara (DPS) 173.733 pemilih atau bertambah sebanyak 13.939 pemilih.
Rapat pleno dipimpin Ketua Komisioner,Vivano Bogar,S.Fil,S.H, dihadiri anggota komisioner JK Fery Soge Jupri, Alfons dan Sekretaris KPUD, Elwis da Rato, diikuti Panwas Sikka, tim pasangan calon bupati dan wakil bupati,serta anggota PPK.
Jumlah DPT 186.672 didominasi pemilih perempuan sebanyak 101.580 dan pemilih pria 86.092 orang, tersebar pada 21 kecamatan dan 147 desa dan kelurahan di seluruh Sikka.
"DPT yang kita sahkan ini berhak mengikuti pemilukda bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur NTT," kata Vavano.
Ia mengatakan perubahan DPS ke DPT yang sangat signifikan karena bertambahnya pemilih baru yang telah genap 17 tahun. Selain juga pemilih lama yang telah memiliki KTP-E dan surat keterangan (Suket) yang belum dicoklit. (*)
Baca: Ini Penyebab Banyak Wajib KTP Belum Direkam