Ini Catatan Panwas Kepada KPU Malaka, Apa Ya?
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malaka memberikan catatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, BETUN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malaka memberikan catatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka untuk memberi sanksi kepada PPK sebagai penyelenggara tingkat bawah pada jajaran KPU.
Pasalnya, panwaslu menemukan ada PPK yang tidak terbuka dengan informasi tentang pemilih dan penyerahan dokumen berita acara pleno tidak tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.
Baca: Jimy Tantang Pemerintah Tembak Mati Calo Tenaga Kerja
Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek, kepada Pos- Kupang.Com, saat rapat pleno rekapitulasi DPSHP di Aula, Susteran SSpS, Kamis (19/4/2018).
Menurut Manek, Panwas memberi catatan keras kepada KPU Malaka agar Ketua KPU sebagai pimpinan memberikan sanksi kepada PPK yang bekerja tidak sesuai aturan.
Baca: Sivalnia Motivasi Guru SMA Persiapan Negeri 2 Nekamese, Ini yang Diajarkannya
Manek mengatakan, catatan yang disampaikan panwas itu hampir untuk semua PPK, secara khusus PPK Kecamatan Laenmanen dan PPK Kecamatan Malaka Tengah.
PPK Laenmanen dinilai tidak terbuka dengan pawancam terkait data pemilih serta data-data yang seharusnya diberikan kepada panwascam.
Kemudian, PPK Malaka Tengah tidak bertanggungjawab atas data pemilih hasil pleno di salah satu desa.
Menurut Manek, tingkat koordinasi dan hubungan kerja kedua lembaga penyelenggara di tingkat bawah ini terkesan kurang optimal. Padahal, kedua lembaga ini, yakni KPU dan Panwaslu harus saling berkoordinasi.
Ketua KPU, Yeremias Caesar Kurniawan mengatakan, sebagai pimpinan ia akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan panwas.
"Ini masukan yang berharga buat kami. Masukan yang sudah disampaikan panwas akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Kurniawan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketua-panwaslu-kabupaten-malaka-petrus-nahak-manek_20180419_213000.jpg)